KPU Tulungagung Gelar Tes Wawancara 190 Calon PPK

Salah seorang calon PPK saat menjalani tes wawancara yang dilakukan komisioner KPU Tulunaggung, Kamis (2/11).

Tulungagung, Bhirawa
Komisioner KPU Tulungagung, Kamis (2/11), melakukan tes wawancara bagi calon PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang telah lulus ujian tulis. Tes berlangsung di Kantor KPU Tulungagung.
Ketua KPU Tulungagung, Suprihno SPd MPd, mengungkapkan tes wawancara merupakan ujian terakhir bagi calon PPK sebelum dipilih menjadi anggota PPK untuk pelaksanaan Pilgub Jatim dan Pilbup Tulungagung 2018.
“Dari 190 calon yang lulus ujian tulis, sekarang dilakukan tes wawancara. Kami akan pilih masing-masing lima dari 10 orang di setiap kecamatan yang kemudian akan ditetapkan menjadi anggota PPK,” ujarnya.
Ada beberapa meteri dalam tes wawancara yang dilakukan KPU Tulungagung. Di antaranya tentang kepemiluan, integritas, kesiapan kerja penuh waktu dan hubungan dengan pemerintah serta masyarakat guna menyukseskan pemilu.
Menurut Suprihno, semua materi tersebut ditanyakan pada setiap calon PPK yang mengikuti tes wawancara. “Jika sampai tidak mengikuti tes wawancara, maka yang bersangkutan kami anggap gugur,” tandasnya.
Rencananya, pelaksanaan tes wawancara calon PPK akan berlangsung selama tiga hari. Di mulai Kamis (2/11) sampai Sabtu (4/11) mendatang.
Di hari pertama pelaksanaan tes wawancara kemarin, diikuti oleh calon PPK yang berasal dari tujuh kecamatan. Yakni Kecamatan Tanggunggunung, Pucanglaban, Rejotangan, Pakel, Karangrejo, Kauman dan Tulungagung.
Pantauan Bhirawa, tidak semua calon PPK yang telah dinyatakan berhak untuk mengikuti tes wawancara hadir di Kantor KPU Tulungagung.  Seperti  calon PPK dari Kecamatan Tanggunggunung, dari 10 calon PPK yang diundang untuk mengikuti tes wawancara dua di antaranya tidak hadir.
Sebelumnya, sebanyak 698 peserta dari 756 pendaftar mengikuti tes tulis calon PPK yang diselenggarakan KPU Tulungagung di aula SMKN 3 Boyolangu pada Jumat (27/10) lalu. Dalam pelaksanaan tes tulis tersebut tercatat 56 pendaftar tidak mengikuti ujian tulis.
Suprihno mengapresiasi jumlah pendaftar calon PPK yang dikatakan meningkat tajam dari pelaksanaan rekrutmen serupa pada pemilu terakhir yang diselenggarakan KPU Tulungagung. “Jumlah pendaftar calon PPK sekarang secara keseluruhan mencapai 756 pendaftar. Namun karena dua pendaftar tidak lulus dalam seleksi administrasi dan dinyatakan gugur, maka kemudian pendaftar yang berhak mengikuti tes tulis menjadi 754 pendaftar,” terangnya. (wed)

Tags: