KPU Waspadai Warga Pindah Coblos Massal

Moh Fatah Masrun

Moh Fatah Masrun

Tulungagung, Bhirawa
KPU Tulungagung mewaspadai terjadinya warga secara massal yang pindah tempat mencoblos dalam Pileg 2014. Kepindahan tempat memilih secara massal ini jelas dilarang oleh KPU Tulungagung.
Anggota KPU Tulungagung, Moh Fatah Masrun MSi pada Bhirawa, Kamis (3/4), mengungkapkan, pindah tempat memilih dalam pemilu ada aturannya. “Tidak serta merta semua warga dapat memilih di tempat lain tanpa alasan jelas, apalagi secara massal,” ujarnya.
Menurut Fatah, ada beberapa persyaratan jika pemilih pindah mencoblos atau dengan kata lain tidak mencoblos di TPS asal. Salah satunya memberitahukan pada PPS (Panitia Pemungutan Suara) TPS yang dituju 10 hari sebelum hari pencoblosan. “Kalau sekarang baru melakukan pengurusan pindah mencoblos kan sudah lambat,” tandasnya.
Diakuinya, saat ini sudah ada kabar yang menyebutkan dugaan pengerahan massa ke daerah pemilihan (dapil) tertentu yang tujuannya mereka dapat memilih di dapil tersebut. Caranya dengan mengurus pindah tempat memilih atau mencoblos.
KPU Tulungagung, lanjut Fatah, bakal melakukan antisipasi terkait kabar tersebut. Terutama dengan terjun langsung memonitor PPK dan PPS. “Sejauh ini belum ada laporan terkait hal pindah tempat memilih yang mencurigakan. Kami akan pantau terus,” paparnya.
Fatah menjelaskan pindah tempat memilih dalam pemilu tanpa alasan kuat juga akan terkendala dengan hari libur yang telah ditentukan pemerintah saat berlangsungnya hari pencoblosan. “Kalau alasannya kerja itu juga bisa dipertanyakan. Ini karena pada hari pencoblosan kan hari yang diliburkan,” tandasnya lagi.
Di Tulungagung kabar dugaan adanya banyak calon pemilih yang akan pindah tempat mencoblos kini santer beredar. Perpindahan tempat memilih ini dipicu ada sebagian calon legislatif (caleg) yang oleh partai politiknya tidak ditempatkan di dapil tempat dia bermukim. Akibatnya, caleg yang bersangkutan menjadi agak kesulitan dalam menjaring dukungan di dapil baru tersebut.
Sebagai upaya untuk mendapat kembali dukungan, dari kabar itu disebutkan salah satu caranya adalah dengan memobilisasi massa pendukung di dapil semula dengan pindah mencoblos ke dapil sekarang. Sedang sebagai alasan pindah dapil yakni alasan bekerja. [wed]

Tags: