KPUD Lumajang Berharap NPHD Bisa Tuntas Akhir Juni

Kantor KPUD Lumajang

Lumajang, Bhirawa
Dalam rangka persiapan berbagai tahapan Pilkada serentak yang dilaksanakan pada Awal Juli 2017 mendatang, KPUD Kabupaten Lumajang berharap pencairan anggaran anggaran Pilkada diharapkan dapat dituntaskan pada akhir bulan Juni 2017 ini. Sebab pasca disetujui Dewan, dan akan dilanjutkan dengan kesepakatan penyerahan NPHD( Naskah Perjanjian Hibah Daerah) tahapan persiapan pilkada dapat berjalan sesuai dengan ketentuan tahapan yang ada.
Demikian kata Ketua KPUD Kabupaten Lumajang , Mudawiyah ketika di konfirmasi diruang kerjanya (15/6) yang mengharapkan dengan telah terjadi NPHD( Naskah Perjanjian Hibah Daerah) oleh Pemerintah Daerah tersebut pelaksanaan tahapannya dapat berjalan dengan lancar. “Setelah NPHD( Naskah Perjanjian Hibah Daerah) KPU bisa membelanjakan kepada KPU sesuai dengan draft yang ada, dan kita berharap paling akhir Juni atau setidaknya awal Bulan Juli ini dapat terealisasi,” ujarnya.
Mudawiyah juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Pilkada serentak di 171 Daerah di Indonesia, menurutnya sudah ada 14 daerah yang sudah ada yang telah realisasi NPHD, harapannya Kabupaten Lumajang secepatnya dapat merealisasikan hal tersebut. “Ada 14 daerah dari 171 daerah yang akan menggelar pilkada serentak di tahun 2018, harapannya Kabupaten Lumajang segera menyusul,” terangnya.
Dikatakan pula, bahwa sesuai jadwal yang ada untuk bulan Juli ini , menurut Mudawiyah pihaknya sudah pada tahapan yaitu menggelar sosialiasi ke sejumlah wilayah karena ada beberapa aturan baru yang harus disampaikan kepada masyarakat.
Sebab pada Pilkada serentak kali ini , menurutnya ada beberapa perbedaan tata cara atau aturan baru yang harus diketahui masyarakat, misalnya pada APKBK (Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye) yang sebelumnya murni menjadi tanggung jawab bakal calon Kepala Daerah , akan tetapi pada Pilkada serentak mendatang akan difasilitasi oleh KPUD.
“Pada intinya tujuan memfasilitasi APKBK kepada peserta calon Kepala Daerah, selain untuk keseragaman dan keselarasan, juga untuk memenuhi unsur etika dan estetika, dalam pemasangan alat peraga kampanye,” pungkasnya. [dwi]

Tags: