Kuatir Mutasi Pengaruhi Serapan APBD Kota Mojokerto

APBD 2015Kota Mojokerto, Bhirawa
Kalangan DPRD Kota Mojokerto mengkhawatirkan mutasi pejabat yang digelar wali kota akhir pekan lalu, mempengaruhi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Mojokerto. Sebelum mutasi 130 jabatan digulirkan, tingkat serapan anggaran baru 30%, meski sudah menginjak triwulan kedua.
Pasalnya diperlukan penyesuaian staf di tempat kerja yang baru. Terlebih lagi, bergesernya kedudukan Wiwiet Febriyanto, Kabag Pembangunan yang juga Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot setempat beralih menjadi Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, kebudayaan dan Pariwisata (Kadisporabudpar).
”Pejabat baru kita khawatir masih melakukan penyesuaian, jadi kondisi ini bisa memperlambat penyerapan APBD,” kecam anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Edwin Endra Praja, Minggu (7/6) kemarin.
Politisi Gerindra ini menyindir, selama ini penyerapan anggaran di Satker lambat. ”Kami berharap selama enam bulan terakhir mereka bisa lebih cepat menyerap anggaran,” imbuh Edwin.
Menurut Edwin, imbas dari keterlambatan ini sangat besar. Salah satunya adalah gagalnya pelaksanaan proyek PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) di akhir tahun. Selain itu, sempitnya waktu pelaksanaan membuat kuantitas proyek akan terabaikan karena rekanan dikejar waktu habis (deadline).
Soal minimnya serapan anggaran ini, Wali Kota Masud Yunus berpandangan lain. Bahwa Penyerapan anggaran bukan tergantung individu dan tak ada masalah dengan mutasi lalu.
”Serapan anggaran bukan tergantung individu tapi sistem. Kalau sekarang serapan anggaran baru 30%  karena ini baru menginjak triwulan kedua. Memang demikian,” jawab wali kota enteng.
Secara meyakinkan, wali kota mengungkapkan, semua sudah terskedul dengan baik. ”Jadi begini, semua ada skedulnya. Kalau sekarang baru terserap 30% nanti pada triwulan ketiga dan keempat serapan harus 45% hingga 55%. Demikian berikutnya sampai habis akhir tahun,” jawabnya.
Sebelumnya, Ketua ULP Pemkot Mojokerto, Wiwiet Febriyanto tidak menampik lambannya serapan APBD. Lambatnya penawaran pekerjaan kepada pihak ketiga ini lantaran terkendala penyiapan dokumen lelang dari Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD). ”Data sementara Rancangan Umum Pengadaan (RUP) baru mencapai 30%. Kendalanya ada pada SKPD yang belum banyak menyerahkan dokumen lelang,” papar Wiwiet.
Wiwit  menandaskan, banyak SKPD yang meleset mempersiapkan dokumen lelangnya. ”Umumnya Kepala SKPD telah memjadwal proses lelang hanya saja ada yang tidak tepat waktu,” kata Wiwiet diplomatis.
Ironisnya, dari 30% berkas lelang yang sudah diunggah via website resmi milik Pemda setempat belum ada yang menunjukkan penawaran proyek fisik berskala besar. ”Untuk lelang fisik itu perencanaan dulu, baru setelah itu fisiknya yang dilelang,” kilahnya.
Ia mencontohkan, kini sudah mengajukan penawaran tujuh dari delapan Alat Kesehatan (Alkes) di RSUD setempat, perencanaan proyek multiyears Graha Mojokerto Service City (GMSC) senilai Rp700  juta, perencanaan pembuatan saluran air Jl Gajahmada hingga Jl Pahlawan senilaiRp700 juta dan perencanaan manajemen konstruksi Pulorejo-Blooto Rp840 juta. [kar]

Tags: