Kunker Plt Bupati Malang ke China Tak Dipahami Ketua DPRD

Ketua DPRD Kab Malang Hari Sasongko

Kab Malang, Bhirawa
Kunjungan Kerja (Kunker) ke negara China yang dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Malang HM Sanusi bersama rombongan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, telah mendapatlan sorotan dari elemen masyarakat. Karena diduga kunker tersebut belum mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
Selain itu, kunker itu juga belum diketahui Ketua DPRD Kabupaten Malang Hari Sasongko. “Kami belum mendapatkan surat tembusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), jika Plt Bupati Malang mendapatkan izin dari Mendagri. Dan dirinya juga tidak paham agenda Sanusi ke negara China. Sehingga teman-teman wartawan coba check ke Sekretaris Daerah (Sekda), apakah sudah mendapatkan izin atau belum,” Sasongko, Selasa (30/7), kepada Bhirawa.
Dia menjelaskan, seorang kepala daerah baik itu bupati maupun walikota, jika mau melakukan kunjungan ke luar negeri, terlebih dahulu mengajukan ke Gubernur, lalu diteruskan ke Mendagri. Sehingga tidak bisa kepala daerah seenaknya sendiri kunjungan ke luar negeri. Dan dari pengajuan Gubernur tersebut, tentunya yang mempunyai kewenangan memberikan izin kepada daerah adalah Mendagri.
“Memang tidak seharusnya ada tembusan surat izin dari Mendagri pada Ketua DPRD. Sehingga untuk mengetahui apakah Pak Sanusi kunker ke China itu sudah mendapatkan izin atau tidak, ya yang lebih tahu adalah Sekda,” ujar Sasongko.
Sementara itu, Plt Bupati Malang HM Sanusi, saat dihubungi melalui telepon selulernya menjelaskan, jika dirinya kunker ke China sudah mendapatkan persetujuan dari Mendagri, hal ini dibuktikan dengan surat Rekomendasi Izin ke Luar Negeri, Nomor 099/6031/SJ, tanggal 9 Juli 2019, yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Hadi Prabowo atas nama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Selain itu, dirinya secara lisan sudah memberitahu kepada Ketua DPRD Kabupaten Malang secara lisan melalui telepon, jika dirinya kunker ke negara China.
Dirinya ke China, lanjut dia, dalam rangka melakukan kunjungan ke Shandong, Tiongkok, guna menghadiri pertemuan dan kunjungan lapangan tentang pertanian cerdas sejak tanggal 22 Juli-28 Juli 2019. Sedangkan untuk biaya kunker ini menggunakan APBD Pemkab Malang Tahun 2019. Dan kunker yang kami lakukan ini, dirinya juga mengajak lima pimpinan OPD, yakni Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP), Dinas Tenaga Kerja (Dinsnaker), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), dan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang).
“Jadi dirinya kunker ke China sudah melalui proses dan sesuai aturan. sehingga dirinya tidak akan melawan aturan yang sudah ditetapkan oleh Kemendagri. Sehingga kunker ini juga untuk kepentingan Kabupaten Malang sendiri, agar bisa meniru kemajuan dari berbagai bidang, yang sudah dilakukan negara China,” tandas Sanusi. [cyn]

Tags: