Kuota Dibatasi, Peminat Transmigrasi Tinggi

15-cyn-yoyok wardoyoKab Malang, Bhirawa
Warga Kabupaten Malang yang berminat untuk bertransmigrasi masih tinggi, namun kuota yang diberikan Departemen Transmigrasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang masih dibatasi.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo, untuk tahun 2016, sudah ada 100 Kepala Keluarga (KK) menjadi daftar tunggu atau waiting list untuk diberangkat ke daerah tujuan di luar jawa.
“Dari 100 KK yang mendaftar untuk bertransmigrasi, namun hanya 15 KK saja yang bisa  diberangkatkan sesuai kuota yang diberikan Departemen Transmigrasi,” tutur Yoyok Wardoyo, Minggu (14/8) kemarin.
Menurut dia, warga Kabupaten Malang yang akan diberangkatkan sebagai transmigrasi ke daerah tujuan pada bulan November 2016, ditempatkan di dua provinsi, yakni 10 KK di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sulteng), dan 5 KK ditempatkan di Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Sementara, untuk 85 warga Kabupaten Malang yang kini masuk daftar tunggu, lanjut Yoyok, akan diberangkatkan ke wilayah Sumetera. Namun, untuk kabupaten sebagai daerah tujuan, hingga kini masih belum diprogramkan oleh pemerintah pusat.
“Hanya diketahui nama pulaunya saja, yakni Sumatera. Sehingga Disnakertrans hingga kini juga masih menunggu informasi dari pusat,” jelasnya.
Diterangkan, peserta transmigrasi asal Kabupaten Malang yang ditempatkan di dua kabupaten tersebut, selanjutnya mendapatkan fasilitas seperti disediakan  tempat tinggal atau rumah, lahan garapan, dan fasilitas lainnya termasuk biaya jaminan hidup selama satu tahun. Dan selama di sana akan bergabung dengan warga lokal menempati permukiman yang telah disediakan. Sehingga dengan itu, maka ada win-win solution agar tidak menimbulkan kecemburun sosial.
Di kesempatan itu, Yoyok juga menegaskan, jika para transmigrasi belum masa habis pembinaan meminta pulang ke kampung asalnya, maka mereka akan dikenakan sanksi berupa mengembalikan semua biaya yang dikeluarkan oleh negara, mulai dari pemberangkatan hingga selama berada di daerah tujuan. Harapannya, warga Kabupaten Malang yang mengikuti program transmigrasi, harus benar-benar serius.
“Kalau berangkat dengan niat ibadah untuk bekerja, dan untuk menghidupi anak istri, tentunya mereka akan berhasil,” kata dia.
Jika sukses disana, ia menegaskan, maka akan bisa memberikan motivasi kepada saudaranya maupun kerabatnya yang ada di desa asalnya.
“Contohnya, ada salah satu warga Desa Bululawang, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang yang mengikuti program transmigrasi, kini dia sudah memiliki investasi berupa mini market di desanya. Serta juga memiliki investasi berupa lahan seluas 1,2 hektar yang kini ditanami tebu,” terang Yoyok, yang kini juga menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Malang Bidang Hukum dan Politik. [cyn]

Tags: