Kurniawan: Jika Langgar Komitmen, EDC Agen BPNT Bisa Dicabut

Kepala Perum Bulog Sub Divre Surabaya Selatan, Kurniawan saat diwawancarai wartawan di Jombang, Senin sore (23/09).
[Arif Yulianto/ Bhirawa].

Jombang, Bhirawa
Pada penyaluran Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai bulan September hingga akhir tahun 2019 ini, Badan Urusan Logistik (Bulog) mendapatkan kepercayaan dari pemerintah sebagai manager supliyer untuk penyaluran beras dalam program tersebut. Agen beras BPNT bisa dikenakan sanksi tegas jika terbukti melakukan pelanggaran terhadap komitmen yang sudah dibuat.
Hal tersebut seperti ditegaskan Kepala Perum Bulog Sub Divre Surabaya Selatan, Kurniawan, saat diwawancarai wartawan di Jombang, Senin sore (23/09). Kurniawan mengatakan, sesuai dengan yang pernah disampaikan oleh petinggi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, jika terjadi pelanggaran komitmen, agen atau E-Warong bisa dikenakan sanksi hingga pencabutan Electronic Data Capture (EDC).
“Kemarin ada pengarahan dari Pak Wakil Bupati (Jombang), kalau sampai E-Warong atau agen tidak mengambil dari supliyer atau sub supliyer, ya sanksinya pertama diingatkan, teguran tertulis. Kedua kalau nggak mau ya dicabut EDC nya itu. Karena komitmen kan, bukan atas nama saya, tapi dari Pemkab Jombang beserta Tikor (Tim Koordinasi) Bansos Pangan,” papar Kurniawan saat ditanya apa sanksi jika ada supliyer yang mengambil beras tidak dari Jombang.
Beberapa hari sebelumnya, Bulog berkomitmen akan menggunakan beras produksi petani Jombang pada kebijakan penyaluran Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Jombang saat acara Forum Silaturrahmi Tim Koordinasi Bantuan Sosial Pangan Kabupaten Jombang bersama Bulog dan Agen E-Warong dalam penyaluran BPNT tahun 2019 di Ruang Bung Tomo, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jumat sore (20/09).
Kurniawan yang diwawancarai sejumlah wartawan di sela acara memastikan, beras yang digunakan untuk mensuplai program BPNT di Jombang juga berasal dari petani Jombang.
“Pastilah, karena untuk Jombang sendiri kan ada lima gudang. Dan semua yang kita punya itu, Poktan (Kelompok Tani) dan Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani), karena supliyer empat penjuru mata angin kan mitranya Bulog itu,” papar Kurniawan, Jumat (20/09) kemarin.
Supliyer empat penjuru mata angin yang disebutnya akan ada koordinatornya. Inilah yang nanti kata Kurniawan, pihak yang mendistribusikan kepada pihak agen dan E-Warong. Tiap bulan lanjutnya, akan ada permintaan PO secara rutin untuk beras BPNT kepada Bulog.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, M. Saleh menambahkan, untuk persiapan penyaluran BPNT di Jombang tahun 2019 ini, pihaknya terus melakukan komunikasi secara intens dengan pihak Bulog.
“Karena diwajibkan untuk pelaksanan secara tekhnis, rapat-rapat koordinasi secara aktif oleh Bulog kepada Pemkab Jombang melalui Dinas Sosial,” kata M. Saleh, Jumat (20/09).
Saleh menambahkan, untuk Kabupaten Jombang, akan ada pelakuan berlapis dan khusus kepada beras dari Bulog untuk Program BPNT di Kabupaten Jombang.
“Jadi motto kita adalah bebas dari bau apek, bebas hama, kutu, dan lain sebagainya. Untuk itu peran Bulog dalam hal ini tidak hanya melepas beras medium, tetapi juga harus ikut berperan mengendalikan, mengawasi, terkait dengan penyaluran beras,” tutupnya.(rif)

Tags: