Lahan Pasar Bluru Sidoarjo Diukur Ulang

Lahan Pasar Bluru Sidoarjo Diukur UlangSidoarjo, Bhirawa
BPN Sidoarjo melakukan pengukuran di pasar tradisional Bluru Permai yang menjadi obyek sengketa pedagang pasar dengan Puskopkar, yang mengklaim memiliki lahan pasar yang sudah berdiri bertahun-tahun itu.
Pasca gegeran relokasi pasar tradisional dari Perum Bluru Permai ke pasar desa, pihak BPN Sidoarjo melakukan ukur ulang pembagian kawasan Fasum dan Fasos dengan lahan aktif untuk tanah perumahan dengan perbandingan 60:40.
Rekomendasi dari dengar pendapat di DPRD Sidoarjo beberapa waktu lalu, salah satu klausulnya melakukan ukur ulang komposisi Fasum/Fasos dengan lahan perumahan. Pasalnya, para pedagang yang tak mau direlokasi beranggapan lahan yang digunakan untuk pasar lama itu masih merupakan Fasum, sehingga ngotot untuk tetap dapat menempati pasar.
”Kalau diukur ulang seperti ini nanti hasilnya jelas. Sehingga bisa diketahui, apakah lahan yang digunakan untuk pasar lama ini masih merupakan Fasum atau bukan,” tutur Warih Andono, anggota Komisi A DPRD Sidoarjo.
Pengukuran yang dilakukan BPN Sidoarjo, Rabu (15/5) kemarin juga menggunakan GPS (Global Positioning Sistem) geodolit yang dibantu dengan pengindraan satelit. ”Hasilnya nanti bisa cepat diketahui dan sangat akurat sekali,” kata Santo, Kasi pengukuran BPN Sidoarjo.
Mendapati fakta demikian, Pengurus Puskopkar, Koirul Anam, sangat optimis kalau Puskopkar Jatim pengembang Perum Bluru Permai tak bersalah. Sebab lahan yang dikira sebagai Fasum dan digunakan untuk pasar itu, sebenarnya lahan aktif perumahan yang akan segera dibangun untuk blok T. ”Bukan lahan untuk Fasum, tapi lahan aktif milik Puskopkar Jatim, sesuai sertifikat yang telah diterbitkan BPN Sidoarjo,” tuturnya.
Demikian juga Kades Bluru Kidul, Triprastiyono, juga merasa lega dengan adanya ukur ulang ini sehingga diharapkan nantinya sengketa lahan antara Puskopkar dengan pedagang pasar bisa segera selesai. ”Biar persolan cepat selesai dan relokasi pasar bisa segera tuntas,” komentarnya. [hds]

Tags: