Lakukan Kajian Jelang Tutup Bioskop Selama Ramadan

Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus

Kota Mojokerto, Bhirawa
Pemkot Mojokerto melakukan kajian sebelum menutup bioskop selama Bulan Ramadan. Wali Kota Mojokerto Masud Yunus mengumpulkan telaah staf terhadap Surat Edaran (SE) yang segera disebarluaskan ke pengusaha biliard, karaoke, diskotik dan panti pijat.
”Akan saya telaah dulu, apakah bioskop termasuk tempat hiburan malam yang wajib tutup atau tidak,” aku Wali Kota Mojokerto Masud Yunus, SeninĀ  (22/5).
Orang nomor satu di Pemkot ini mengaku akan mengakomodir setiap masukan jajarannya. ”Nanti kita bicarakan dengan Kesbang dan Pol PP. Sehingga jangan sampai ketika himbauan ini kita sampaikan menimbulkan kerancuan,” tambahnya.
Agar efektif ia mengungkapkan akan melakukan pengawasan melekat terhadap penutupan itu. ”Akan kita pantau, jangan sampai ada yang nekad buka secara sembunyi-sembunyi,” tandasnya.
Seperti diketahui, sejumlah daerah tidak memasukkan bioskop kedalam daftar usaha tempat hiburan malam yang tutup selama Ramadan. Usaha ini tetap diperkenankan buka selama ramadan dengan catatan tidak menampilkan film-film vulgar yang menggugah syahwat. Terkait rencana ini, anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Edwin Endra Praja menyarankan agar masalah ini diputuskan melalui pertimbangan sejumlah Ormas Keagamaan.
”Baiknya masalah bioskop ini dipertimbangkan dengan Ormas Keagamaan. Sebab jangan sampai ketika ditutup misalnya akan mengundang kecemburuan pengusaha hiburan yang lain,” katanya.
Sebab, menurut Edwin, bioskop tergolong tempat hiburan yang rawan disalah gunakan untuk kepentingan tidak selayaknya. ”Misalnya digunakan untuk pacaran ditempat terbuka sehingga merusak umat dalam menjalan ibadah,” tandas politikus asal Partai Gerindra ini. [kar]

Tags: