Lebaran, Tarif Tol Turun

BUMN Pengelola jalan tol telah menetapkan tarif tol yang lebih rendah (sampai separuh), mulai berlaku saat mudik lebaran. Penurunan tarif tol, dikalkulasi berdasar kemampuan bayar pengguna jalan, keuntungan operator, serta kelayakan investasi. Sebelumnya, tarif tol yang diresmikan sejak tahun 2017 terasa sangat mahal. Walau sebenarnya tarif tol di-selaras-kan dengan investasi. Misalnya, karena harga lahan (yang dibebaskan) makin mahal. Serta harga bahan konstruksi jalan yang melejit.
Perkiraan biaya tol Jakarta sampai Surabaya, mencapai Rp 351.500,- untuk kendaraan golongan I (sedan dan jip). Walau terkesan promosi jalan tol baru, namun setidaknya penurunan tarif bisa membantu masyarakat mengurangi pengeluaran. Pemerintah juga akan memperoleh manfaat berupa saran dan kritisi pengelolaan jalan tol. Terutama kelengkapan jalan, termasuk informasi kepadatan lalulintas.
Seiring meningkatnya investasi, telah disarankan peng-ulur-an konsesi operasional. Misalnya, semula 15 tahun hingga 25 tahun, diulur menjadi 30 tahun sampai 40 tahun. Toh konsesi operasional, biasanya dipagu dengan penggunaan (lalulintas) yang di-minimal-kan. Manakala tarif tol mahal, niscaya pengguna jalan akan sangat terbatas. Benar-benar minimal. Dengan penurunan tarif (sampai 50%), lalulintas di jalan tol akan semakin kerap dan ramai.
Jalan tol diharapkan mengurangi antrean (kepadatan) di jalan nasional, yang terasa tidak elok dilintasi truk besar gandar 4 dan lima. Tetapi tujuan tak tercapai, karena tarif tol terasa sangat mahal. Armada angkutan barang (golongan III, IV dan V) lebih memilih lewat “bawah.” Sepi-nya kendaraan besar di lintasan tol, nampak pada ruas tol yang baru diresmikan selama dua tahun terakhir.
Misalnya, tarif tol golongan V, di tol Sumo (Surabaya-Kertosono), mencapai Rp 224 ribu. Meski waktu tempuh bagai melesat, namun biaya yang harus dikeluarkan sangat mahal. Tarif terlalu tinggi untuk usaha distribusi. Tidak menguntungkan sektor distribusi (dan logistik).
Berdasar penjejakan Kementerian Perhubungan, mayoritas (sampai 83%) pengguna jalan tol merupakan kendaraan golongan I. Golongan ini adalah, sedan, jip, pikap, bus dan truk kecil. Sedangkan kendaraan golongan IV (truk 4 gandar) dan V (truk 5 gandar) hanya sekitar 3%. Golongan IV dan V, masih kalah dengan truk tiga gandar (4%). Maka pemerintah bisa mem-variasi-kan penurunan tarif, sesuai kesanggupan “ke-ekonomi-an” golongan kendaraan.
Kementerian Perhubungan berencana menurunkan tarif tol di 39 ruas, di seluruh Jawa. Sesuai permintaan Presiden Jokowi, sebagai respons keberatan masyarakat. Terutama kalangan usaha distribusi (logistik), dengan armada truk besar, yang biasa dikategorikan armada golongan IV dan V. Bisa diperkirakan penurunan tarif tol akan berlaku variatif. Misalnya kendaraan golongan terbesar (IV dan V) memperoleh penurunan paling besar.
Menurunkan tarif tol (lebih murah), bukan tidak memiliki efek positif. Bahkan manfaatnya bisa terasa seketika pada kepentingan investor maupun pemerintah. Antaralain akan lebih banyak kendaraan melintas. Terutama golongan IV dan V. Manfaat lainnya, “jalan bawah” bisa lebih awet, dan lebih lancar. Pemerintah bisa mengurangi anggaran pemeliharaan jalan.
Penurunan tarif tol bukan mustahil. Bahkan beberapa ruas tol lama, kini menjadi jalan (negara) biasa, tanpa bayar. Misalnya tol Mojokerto, yang saat ini dikenal sebagai jalan bypass, telah digratiskan sejak tahun 1998. Begitu pula jembatan layang Wonokromo, dahulu ber-bayar. Penurunan tarif sampai peng-gratis-an setiap ruas jalan tol, tercantum dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT).
Setelah masa konsesi, jalan tol menjadi milik pemerintah berstatus jalan negara. Sehingga pemerintah memiliki kewenangan menurunkan tarif tol menjadi sangat murah, sekadar biaya operasional jalan.

——— 000 ———

Rate this article!
Lebaran, Tarif Tol Turun,5 / 5 ( 1votes )
Tags: