Lembaga Sekolah Dilarang Terima “Sumbangan Politik”

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Dr. Saiful Rachman, MM, M.Pd meninjau ruang kelas SMAN 1 Nganjuk yang dinilai masih butuh banyak perbaikan. [ristika]

Nganjuk, Bhirawa
Tahun 2018 merupakan tahun politik, untuk itu seluruh pendidik termasuk kepala sekolah dilarang keras terlibat dalam politik praktis. Untuk menjaga netralitas, lembaga sekolah di jajaran Dinas Pendidikan Pemprov Jatim juga dilarang menerima sumbangan dari pasangan calon kepala daerah manapun.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Dr. Saiful Rachman, MM, M.Pd saat acara koordinasi badan kerjasama kepala sekolah (KBKS) SMA Negeri seEks Karesidenan Kediri. Bahkan Saiful juga melarang kepala sekolah untuk menggerakkan murid atau guru untuk terlibat dalam dukung mendukung pasangan calon.
Saiful Rachman berharap, para pendidik tidak terbawa dalam masalah politik, para pendidik bebas dalam pilihan politik tapi tidak boleh menggerakkan murid-muridnya. “Tetap netral jagan mau disumbang oleh pasangan calon saat tahun politik. Karena sumbangannya itu tidak ikhlas karena ada kemungkinan sumbangan itu akan diminta kembali jika calon tdk jadi,” kata Saiful Rachman di depan ratusan kepala sekolah SMA seEks Karesidenan Kediri.
Dalam acara koordinasi badan kepala sekolah yang digelar di aula SMAN 1 Nganjuk tersebut juga disampaikan bahwa lembaga sekolah tidak hanya menjadi tempat pendidikan atau akademis saja. Karena dengan perkembangan ilmu dan teknologi telah terjadi pergeseran peradaban, dimana lembaga sekolah harus mampu beradaptasi dengan perkembangan terkini.
Sekolah juga harus memperhatikan lima hal penting lainnya, yakni kekerasan, narkoba, pornografi, radikalisme dan bencana. Lima hal tersebut, menurut Saiful Rachman menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan Pemprov Jatim.
Pasalnya saat ini kekerasan terhadap guru semakin marak terjadi. Baik kekerasan guru oleh murid, kekerasan guru oleh orang tua murid bahkan kekerasan antar sesama murid menjadi perhatian khusus pihak sekolah dan lembaga pendidikan lainnya. “terakhir di Jatim adalah kasus kekerasan terhadap guru di Kabupaten Sampang Madura oleh muridnya. Dalam kasus tersebut seorang guru meninggal karena dianiaya muridnya,” terang Saiful Rachman.
Tidak kalah penting, adalah kasus asusila atau pornografi, narkoba dan radikalisme yang sedini mungkin dapat dicegah untuk tidak terjadi dan perkembang dilingkungan sekolah. Karena itu lembaga sekolah harus menciptakan rasa aman dan ramah terhadap anak. “Sekolah tidak sekedar ramah anak tetapi juga harus aman. Kalau dulu sekolah hanya akademis tetapi era sekarang ini juga memperhatikan dan mencegah kekerasan, narkoba, pornografi, radikalisme dan bencana,” tegas Saiful Rachman.
Selesai acara KBKS, Saiful Rachman juga menyempatkan diri memeriksa seluruh ruang kelas di SMAN 1 Nganjuk. Bahkan Saiful Rachman akan mengajukan anggaran untuk pembangunan beberapa kelas di SMAN 1 Nganjuk yang masih beratapkan asbes. “Masak ruang kelas atapnya masih menggunakan asbes, tolong ini diusulkan untuk dianggarkan dalam PAK APBD Provinsi Jatim,” ujar Saiful Rachman. Selain meninjau SMAN 1 Nganjuk, Saiful Rachman juga mendatangi SMKN Gondang, SMKN Lengkong dan SMAN 1 Kertosono. [ris]

Tags: