Limbah Normalisasi Kali Kamoning Hambat Arus Sungai

Kondisi limbah pohon bambu normalisasi Kali Kamoning di jembatan Tajung Sampang Kota.

Sampang, Bhirawa
Kegiatan normalisasi sungai kali Kamoning, masih menyisakan masalah. Bekas proyek Normalisasi kali berupa pohon bamboo masih dibiarkan hingga menghambat arus sungai. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang menyurati dua kontraktor pelaksana dan PPK balai besar wilayah sungai (BBWS) Brantas pengendali Kali Kamoning Sampang, agar segera mengangkut limbahnya agar tidak menumpuk di sungai.
Surat himbauan Dinas PUPR nomor 660/06/434.208/2018 tentang himbauan pelaksanaan pembersihan tanaman/bambu disepanjang areal normalisasi Kali Kamoning tertanggal 08 Januari 2018.
Namun berdasarkan pantauan dilokasi sampah pohon bambu kagiatan normalisasi sungai masih terlihat tersangkut di sungai Kali Kemoning di bagian hilir di Kelurahan Polagan-Kelurahan Banyuanyar, Kec Sampang Kota.
Moh Mansur aktifis Sampang peduli banjir, yang juga aktif di lembaga partisipasi percepatan pembangunan daerah( LP3D), ia mengatakan limbah pekerjaan normalisasi Kali Kamoning cukup mengganggu arus air saat banjir.
“kami sebagai warga Sampang berharap, pihak kontraktor sebagai pelaksana kegiatan normalisasi yakni PT Adhikarya dan PT Rudi Jaya-PT Jati Wangi KSO, segera mengangkut limbah yang berserakan dan menghambat arus sungai, sesuai juknis kegiatan pekerjaan, bahkan kami mendengar pihak PUPR Sampang sudah memberikan surat teguran terhadap kontraktor dan BBWS terkait sampah kegiatan normalisasi tersebut. Terang Mansur.
Di tempat terpisah, Sayedi pelaksana lapangan PT Jati Wangi, akibat tersumbatnya aliran sungai di jempatan Tajung Kelurahan Polagan, karena ada limbah pohon bambu yang dipotong. Pihak PT Jati Wani telah menghentikan sementara pemotongan pohon bambu yang berada di bantaran sungai, sesuai himbauan surat himbauan dinas PUPR, namun memang pembersihan hingga saat ini masih belum selesai akibat waktu itu arus sungai masih besar.
“Selain itu, sampah pohon bambu yang berada di jembatan Tajung itu bagian dari pekerjaan PT Adi Karya, bukan pekerjaan PT. Jati Wangi, kegiatannya normalisasi yang kami lakukan mulai dari Kelurahan Delpenang Sampang Kota- hingga jembatan Tanglok, Kelurahan Banyuanyar Sampang.terang Sayedi. (lis)

Tags: