Maju Mundur Migrasi Siaran TV Digital

Oleh :
Wahyu Kuncoro SN
Dosen Komunikasi Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya

Momentum bersejarah 17 Agustus 2021 atau peringatan 76 tahun kemerdekaan Indonesia, harusnya juga menjadi peristiwa yang istimewa bagi perjalanan sejarang siaran TV nasional. Ya, seharusnya pada peringatan Hari Kemerdekaan tersebut, masyarakat Indonesia akan mendapatkan kado indah karena bisa menikmati migrasi TV digital tahap pertama. Sayangnya, di detik -detik akhir, pemerintah melalui melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memutuskan menunda proses migrasi tersebut.

Penundaan migrasi tersebut menurut pemerintah sebagaimana diungkapkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penyelengaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail karena mempertimbangkan beberapa hal, seperti fokus pemerintah dan seluruh elemen masyarakat saat ini adalah penanganan dan pemulihan kondisi Covid-19. Selain itu, Ismail menyebut pemerintah banyak menerima masukan dari elemen publik dan masyarakat agar Analog Switch Off tahap pertama tidak dilakukan pada 17 Agustus, Kompas (7/8).

Sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran, proses migrasi siaran TV analog ke digital akan dilangsungkan secara bertahap. Tahap awal bakal terlaksana mulai 17 Agustus 2021, kemudian tahap kedua ada pada bulan Desember 2021. Lalu tahap ketiga paling lambat 31 Maret 2022, selanjutnya direncanakan berlangsung 17 Agustus 2022 dan tahap terakhir berlangsung pada 2 November 2022.

Kalau tidak ada penundaan, semestinya sebanyak 16 kab/kota di 5 provinsi akan bisa merasakan siaran TV digital. Ke-16 kabupaten/kota tersebut adalah Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Serang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kota Bontang, Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan, dan Kabupaten Nunukan.

Maju Mundur Migrasi TV Digital

Migrasi penyelenggaraan penyiaran menuju teknologi digital kini sudah menjadi tuntutan. Seiring disahkannya UU nomor 32/2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker), program migrasi dari analog ke digital (analog switch off/ASO) harus dituntaskan dalam jangka waktu dua tahun sejak landasan hukum itu lahir. Terobosan yang dilakukan Indonesia sesungguhnya sudah termasuk terlambat di banding negara negara lain.

Dalam lingkup wilayah ASEAN saja tinggal Kamboja, Timor Leste dan Myanmar yang hingga kini belum belum beralih ke siaran digital. Sementara negara yang lain Singapura, Filipina, Thailand, dan Malaysia sudah menerapkan Analog Switch off (ASO) alias menghentikan siaran analog. Lantaran itu, proses migrasi ke siaran TV digital selain untuk mengejar ketertinggalan, publik juga akan dapat sejumlah manfaat. Dengan demikian, penundaan migrasi siaran TV digital pada derajat tertentu sesungguhnya juga menunjukkan pemerintah abai terhadap kepentingan publik yang akan terjawab oleh digitalisasi siaran TV.

Keputusan menunda migrasi untuk tahap yang pertama tentu memupuskan harapan publik yang sudah penasaran dengan apa itu siaran TV digital. Rasa penasaran itu tentu wajar adanya mengingat pemerintah melalui Kementerian Kominfo juga secara besar-besar mengampanyekan akan segera melakukan migrasi siaran TV analog ke siaran TV digital. Di saat harapan publik demikian besar akan bisa menikmati siaran TV digital tiba-tiba diputuskan ditunda. Penundaan ini menjadi antiklimaks dari membubungnya harapan public akan hadirnya siaran TV secara digital.

Kita tentu juga tidak tahu apakah kemudian penundaan tahap pertama ini juga akan berdampak pada tahap – tahap berikutnya atau tidak. Sebab kalau ikut terdampak, maka publik patut cemas kalau alokasi waktu yang disiapkan sekaligus untuk memenuhi tenggat waktu yang diamanahkan Undang Undang Ciptakerja akan bertabrakan.

Momentum Tepat

Kehadiran siaran televisi digital dalam situasi pandemi akibat Covid-19 sejatinya merupakan momentum yang tepat. Migrasi siaran televisi analog menuju siaran TV digital menjadi penyelamat bagi dunia penyiaran yang terpuruk akibat terdampak Covid-19. Artinya, melalui siaran digital maka pelaku bisnis penyiaran bisa melakukan penghematan sehingga memperpanjang nafas kehidupan industri penyiaran. Sebagai ilustrasi, satu infrastruktur televisi digital dapat menampung 12-13 siaran sekaligus, berbeda infrastruktur analog yang hanya dapat menampung satu siaran analog. Artinya, lembaga penyiaran swasta tidak perlu mengeluarkan ongkos untuk membangun infrastruktur penyiaran hingga perawatan peralatan.

Berdasarkan kajian yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), lembaga penyiaran swasta lokal dapat melakukan penghematan dari sisi operasional, di mana sebelumnya mereka harus membayar Rp20 juta – Rp100 juta per bulan untuk operasional, menjadi Rp12 juta – Rp50 juta per bulan dengan beralih ke digital.

Migrasi TV analog ke digital kalau segera dilakukan juga akan mendorong munculnya pelaku ekonomi kreatif baru. Bahwa selain bisa memberikan tayangan dengan gambar yang lebih jernih dan bersih, dengan adanya migrasi tersebut akan makin banyak stasiun televisi baru yang bermunculan. Industri kreatif akan tumbuh, makin banyak konten kreator dan ini akan menjadi kebangkitan ekonomi sesungguhnya.

Melalui industri penyiaran berbagai potensi ekonomi daerah akan diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha di daerah lain dan luar negeri. Kondisi ini akan memberikan dampak positif pada ekonomi di daerah tersebut sehingga dapat membangkitkan semangat ekonomi bangsa khususnya di tengah tantangan besar yaitu pandemi covid-19.

Masalah Keseragaman Konten

Kebijakan migrasi analog ke digital, menjadi harapan besar akan munculnya konfigurasi keberagaman pemilik, menghilangkan monopoli atau konglomerasi media. Perubahan ini berikutnya secara simultan juga diharapkan bisa mengakhiri keseragaman konten di media penyiaran TV nasional kita.

Disadari atau tidak, konglomerasi media yang mencengkeram rezim penyiaran analog telah membuat publik tidak banyak punya pilihan dalam menikmati siaran TV. Keluhan dan kritik terhadap kualitas tayangan televisi yang dipenuhi oleh tayangan sinetron yang menawarkan mimpi, atau infortainment yang sarat dengan gosip sudah sering terjadi. Rasanya pemirsa tidak bisa mendapatkan hal baru dalam siaran TV sekarang ini.

Simak saja, acara di televisi entah itu hiburan, sinetron atau infotainment hanya menampilkan sosok dan figur yang itu-itu saja. Seolah dunia infotainment ini hanya milik keluarga artis/selebritis tertentu saja. Keseragaman konten TV membuat public tidak mendapatkan sesuatu yang baru dan fresh. Publik dipaksa untuk suka atau tidak menyantap sajian siaran TV yang itu itu saja.

Semakin membosankannya konten media TV di satu sisi, sementara di sisi lain tengah tumbuh dan berkembang media social yang juga menyediakan ruang hiburan dan berita yang lebih atraktif dibandingkan konten di TV nasional kita. Akibatnya, ruang ruang privat kita pun kita dibanjiri oleh konten baik itu berita atau informasi yang bersumberkan dari media sosial. Sayangnya, informasi dan berita yang mengalir deras melalui media social acap diwarnai dengan berita bohong (hoaks), berita yang penuh dengan ujaran kebencian (hate speech) maupun informasi yang beraroma Sara (suku, agama, ras antar golongan).

Migrasi siaran TV analog ke siaran TV digital sesungguhnya membuka peluang dan ruang bagi hadirnya konten konten siaran yang kreatif dan beragam, Inilah momentum yang tepat untuk mengembalikan pamor media siaran TV melalui migrasi ke siaran digital. Harapannya nanti, TV digital selain memberikan hiburan namun juga memberikan informasi yang sehat, menjadi kontrol, sekaligus berfungsi sebagai perekat sosial.

Sungguh publik utamanya para pemirsa setia TV nasional sudah sedemikian mendamba dunia penyiaaran TV nasional kita yang merdeka dengan terbebas dari monopoli dan konglomerasi. Pemirsa TV saatnya disuguhi oleh konten – konten kreatif yang bukan saja menghibur tetapi memcerdaskan. Bukan memberikan impian impian kosong tetapi mengirimkan pesan pesan yang menginspirasi dan memberdayakan pemirsanya. Migrasi menuju siaran TV digital sejatinya menjadi momentum untuk membuka ruang seluasnya bagi hadirnya konten konten yang bukan saja kreatif namun juga berkualitas. Semoga

——– *** ——–

Rate this article!
Tags: