Makelar CPNS Disinyalir Marak di Kantor Pemkab Malang

foto ilustrasi

Kab Malang, Bhirawa
Makelar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang kini mulai marak. Ironisnya  yang menjadi makelar bukan saja dari orang dalam di Pemkab Malang sendiri, namun ada pula seseorang yang berprofesi sebagai wartawan. Mereka menjanjikan bisa meloloskan hasil tes CPNS bahkan juga menjanjikan bisa memasukkan sebagai pegawai honorer.
Akibat perbuatan para makelar tersebut beberapa karyawan honorer di pemerintahan setempat menjadi korban penipuan ulah para makelar tersebut. Kerugian yang dialami para korbannya mencapai puluhan juta.
Seperti misalnya, jika ada yang mau menjadi pegawai honorer dilingkungan Pemkab Malang, oknum wartawan tersebut meminta uang awal sebesar Rp5 juta, dengan alasan untuk diberikan kepada salah satu pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang.
Namun setelah beberapa bulan seusai menyetorkan uang, hingga kini para calon pegawai honorer tidak kunjung dipanggil. Begitu juga, tenaga honorer yang ingin lolos tes CPNS  dimintai uang Rp5 juta, dengan alasan untuk biaya transport ke Kantor  Badan Kepegawian Nasional (BKN) di Jakarta. Sedangkan jumlah korban saat ini mencapai belasan orang.
“Iya mas, saya sudah menyetor uang kepada oknum wartawan sebesar Rp5 juta, yang katanya untuk ongkos tranport ke Kantor BKD di Jakarta. Tapi, sudah setahun terakhir ini, tidak ada kabar sama sekali. Dan jika ditanya terkait kabar setelah datang di BKD, dia selalu menghindar,” ungkap salah satu pegawai honorer Pemkab Malang yang tidak mau disebutkan namanya, Selasa (18/7), kepada Bhirawa.
Karena saya merasa ditipu, tegas dia, maka dirinya akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Sebab, yang menjadi korban penipuan dari oknum wartawan tersebut tidak hanya dirinya saja, tapi ada beberapa teman yang sama-sama tenaga honorer di Pemkab Malang ini juga menjadi korban.
Hal yang sama, juga dikatakan seorang warga dari wilayah Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Sri Anggraeni, jika dirinya juga akan melaporkan oknum wartawan yang katanya bisa memasukan tenaga honorer di Pemkab Malang. Dirinya dijanjikan bisa menjadi tenaga honorer di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang.
“Saya sudah menyetor uang kepada oknum wartawan tersebut sebesar Rp5 juta. Dan dia berjanji pada awal bulan Juni 2017 sudah dipanggil untuk bekerja. Namun, hingga kini belum ada kabar sama sekali, padahal saya menyetor uang kepada dia pada bulan Februari 2017.
Ditempat terpisah, Sekretaris BKD Kabupaten Malang, Sutrisno menegaskan, jika pada tahun 2017 Pemerintah Pusat belum membuka formasi pendaftaran CPNS. Namun, di tahun ini ada pengangkatan tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) Bidan dan Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) menjadi CPNS. Sedangkan pengangkatan PTT dilingkungan Pemkab Malang sudah diserahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS sebanyak 149 orang, yang langsung diserahkan Bupati Malang, pada 13 Juli 2017.
“Jadi jika ada orang yang mengaku-ngaku bisa meloloskan tenaga honorer menjadi CPNS, itu sangat tidak benar. Untuk itu, masyarakat jangan percaya dengan orang-orang yang menawarkan bisa meloloskan jadi CPNS. Dan jika masyarakat menemukan hal tersebut, segera melaporkannya ke pihak Kepolisian,” tandasnya.
Begitu juga, lanjut dia, penerimaan tenaga honorer di Pemkab Malang tergantung kebutuhan di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sehingga untuk menjadi tenaga honorer tidak ada penarikan uang. Karena calon tenaga honorer harus memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan pada masing-masing SKPD.  Dan jika ditemukan makelar tenaga honorer segera melaporkan ke BKD atau ke Polisi. [cyn]

Tags: