Makelar Jabatan Mulai Beraksi di Kab.Mojokerto

kantor kabupaten mojokerto.

kantor kabupaten mojokerto.

Kab Mojokerto, Bhirawa
Kepastian waktu pelantikan Bupati Mojokerto terpilih Mustofa Kamal Pasa (MKP) dan Wakil Bupati Pungkasiadi, dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab. Kebiasaan MKP yang sering melakukan mutasi, dimanfaatkan sejumlah oknum untuk meraup keuntungan pribadi. Modusnya dengan menjanjikan jabatan tertentu kepada PNS yang ujung-ujungnya meminta imbalam uang.
Informasi yang beredar di lingkup Pemkab Mojokerto terdapat selebaran atas sejumlah orang yang bakal dimutasi di awal pemerintahan petahana nanti. Bahkan jabatan itu lengkap dengan tarif di setiap posisi jabatannya.
”Untuk kursi sekelas kepala seksi, sumber itu menyebut telah memasang tarif senilai Rp50 juta, Kepala Puskesmas seharga Rp100 juta dan Kepala Dinas Kesehatan seharga Rp400 juta. Data Ini bukan dari orang dalam (PNS). Tapi beredar dari orang di luar Pemkab,” kata sumber itu.
Sejumlah jabatan diyakini menjadi bidikan makelar itu. Sumber ini mengaku, terdapat sembilan nama yang bakal mengalami kenaikan jabatan. Semuanya berasal dari internal Dinas Kesehatan. Mereka bakal menduduki jabatan Kadinkes, Sekretaris Dinkes, Kepala Puskesmas, hingga Kepala Seksi.
Seperti Sekretaris Dinkes, Siti Asiyah, Perempuan berjilbab yang kini menjadi Pelaksana Tugas (Plt) itu diploting menjadi Kadinkes.
Jabatan elit itu bakal dipegang jika ia menyetujui permintaan senilai Rp400 juta. Namun uang sebesar itu berupa satu unit mobil double cabin dan uang tunai senilai Rp50 juta. Sedangkan, seorang kepala bidang di RSUD, Dr RA Basuni, Gedeg bakal didapuk menjadi Sekretaris Dinkes. Dengan catatan, jika mampu membayar tarif kursinya seharga Rp100 juta.
Dikonfirmasi informasi ini, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kab Mojokerto, Susantoso mengaku belum mendengar. Akan tetapi, ia memastikan jika kabar adanya jual beli jabatan itu palsu.
Susantoso mengaku, sejak munculnya kabar segera muncul pelantikan MKP, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) juga tak pernah membicarakannya secara khusus. ”Baperjakat sempat kumpul. Tapi kami  tidak pernah ada pembahasan soal itu,” ujarnya.
Keanehan dalam selebaran itu, ujarnya, juga terlihat dari pengisian jabatan Kepala Dinas Kesehatan. Siti Asiyah yang saat ini masih tercatat sebagai eselon III, harus mengikuti prosedur sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Yakni harus mengikuti proses lelang. ”Sesuai aturan, harus lelang itu sudah jelas,” imbuhnya.
Senada diungkapkan anggota Baperjakat, Noerhono. Inspektur ini mengaku, akan menelisik kabar adanya pemasangan tarif di jabatan Dinas Kesehatan itu. ”Yang jelas, sebagai anggota tim, belum pernah ada soal pembahasan mutasi. Hanya saja, kalau memang ada keterlibatan PNS, kita akan turun dan menyelidikinya,” pungkas dia.
Perlu diketahui, kebiasaan  mutasi yang kerap dilakukan MKP di masa pemerintahannya lima tahun lalu, memang menjadi peluang bagi broker. Mereka menawarkan jabatan tertentu dengan imbalan sejumlah uang. [kar]

Tags: