Maksimalkan Kinerja

Harun Prasojo SH

Harun Prasojo SH
DPRD Kota Malang baru saja diguncang tsunami politik dengan ditahannya 19 anggota Dewan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Satu dari 26 anggota Dewan yang ‘selamat’ itu adalah Harun Prasojo SH. Di tengah keterbatasan yang ada, Harun mengaku tetap ingin memaksimalkan kinerja untuk rakyat Kota Malang.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang ini, terlihat tetap aktif datang ke gedung Dewan, walaupun yang bisa dia kerjakan hanya menerima tamu dan beberapa agenda saja. Tetapi itu bagian dari upaya dia untuk tetap memberikan pelayanan masyatakat.
“Beban kami cukup berat, secara aturan normal Dewan sudah tidak mungkin bekerja secara maksimal. Namun apapun kondisinya kami optimis akan ada jalan. Makanya memaksimalkan kinerja menjadi sebuah keharusan,” tutur Harun.
Anggota Lembaga Hikmah Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Malang ini berharap, ada solusi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan diskresi demi Pemkot Malang dan masyarakat Kota Malang. “Selain itu solusinya memang untuk segera dilaksanakan oleh pemkot dan pimpinan partai adalah melakukan pergantian pimpinan baik itu pimpinan dewan maupun pimpinan fraksi,” jelasnya.
Diskresi dan pergantian unsur pimpinan dewan, menurutnya solusi yang paling tepat agar agenda-agenda DPRD Kota Malang bisa segera berjalan. “Yang harus dipertimbangkan oleh semua pihak adalah kepentingan dan pelayanan masyarakat. Semua yang dilakukan demi kepentingan masyarakat Kota Malang. Karena apapun kondisinya dan pembangunan tidak boleh terhenti,” ungkapnya.
Ia menyebut, sebenarnnya tsunami politik yang melibatkan 19 anggota DPRD Kota Malang dan Wali Kota non aktif menjadi pesakitan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sama sekali tidak diharapkan oleh semua pihak.
“Kejadian ini, sama sekali di luar kemampuan kita. Tetapi tidak mungkin kita tidak bekerja. Kalau berharap PAW (pergantian antar waktu) prosesnya sangat panjang. Sementara masyarakat membutuhkan layanan, yang tidak mungkin ditunda,” tuturnya.
Harun berharap, diskresi yang diwacanakan Kemendagri segera mungkin bisa diterapkan. Sehingga kehadiran 2/3 dari anggota Dewan yang tersisa 26 orang itu, diperbolehkan untuk mengambil keputusan paripurna dewan.
“Agenda rapat sudah menumpuk. Seperti harus membahas LKPJ Wali Kota Malang, membahas PAK dan pembahasan APBD 2019. Selain itu juga ada raperda yang harus diselesiakan, sementara untuk membahas semua itu unsur pimpinan dewan harus ada,” pungkasnya. [mut]

Rate this article!
Maksimalkan Kinerja,5 / 5 ( 1votes )
Tags: