Mantan Sekdes di Kabupaten Sampang di Amankan Polisi

Sampang,Bhirawa.
Diduga melakukan penganiayaan terhadap pasangan Suami istri (Pasutri) Seorang warga yang diketahui sebagai salah satu perangkat Desa, Sekretaris Desa (Sekdes), di Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang, diamankan Polisi Sektor (Polsek) setempat.

Pria berinisial F menjabat Sekretaris Desa (Sekdes), di Kecamatan Torjun, Sampang tersebut diduga kuat menganiaya Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang juga warga Desa Patapan. Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh F terjadi pada pertengahan Agustus 2020 lalu, menimpa H. Suhar (57) dan istrinya Samuna (50).

Kapolsek Torjun, Iptu Heriyanto mengatakan, bahwa memang Satreskrim Polsek Torjun sudah berhasil mengamankan oknum Perangkat Desa Patapan yang diduga menganiaya pasutri.
F diamankan kemarin (15/11/2020) sekitar 16.30 di rumahnya.

“Saat ini kami tidak bisa memberikan keterangan lengkapnya karena sudah kami limpahkan ke Polres Sampang,” ujarnya kepada Media, Senin (16/11).

“Yang bersangkutan dibawa ke Polres Sampang untuk dilkaukan pengembangan dan penyidika lebih lanjut,” imbuhnya.

Sementara, Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang menyampaikan, jika dirinya masih belum bertugas secara aktif karena menempuh pendidikan. “Untuk lebih jelasnya hubungi KBO Satreskrim Polres Sampang mas,” singkatnya.

Untuk diketahui, akibat penganiayaan tersebut H Suhar berserta istrinya terbujur lemas di RSUD dr Mohammad Zyn Sampang lantaran mengalami luka berat.

H Suhar mengalami luka disekujur tubuhnya hingga lebam di bagian wajah, sedangkan Samuna mengalami patah tulang di tangan sebelah kiri. (lis)

Tags: