Massa Bakar Fasilitas Wisata Bukit Bintang Pamekasan

Massa saat membakar fasilitas wisata di Bukit Bintang, di Desa Larangan Badung, Palengaan, Pamekasan.

Pamekasan, Bhirawa
Aksi massa yang mendesak agar wisata Bukit Bintang di Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, ditutup berakhir ricuh. Massa membakar fasilitas wisata yang dianggap illegal.
Sejak pukul 07.00, ratusan massa yang tergabung atas nama Aliansi Santri dan Masyarakat mendatangi lokasi dengan mengendarai pick up dan sepeda motor.
Koordinator lapangan, Hajiam Kholil mengatakan, aksi menutup kedai Bukit Bintang itu karena dianggap ilegal. “Kami sebelumnya, sudah bernegosiasi dengan pengelola agar wisata bukit bintang ditutup tetapi negosiasi tidak diindahkan,” tuturnya, Senin (5/10).
Dikatakannya, wisata ini bukan tidak hanya berizin, namun juga tidak mengedepankan kearifan lokal. “Memang ilegal, selain soal perizinannya. Kedua, ditemukan dua baliho Bukit Bintang yang baliho lagi bertulis Kedai,” ucap Kholil.
Kepala Satpol PP Pamekasan, Kusairi mengatakan, pihak menutup kegiatan usaha itu karena izin yang diajukan Kedai Kopi. Namun kegiatan usaha berbentuk Wisata. “Kami menilai, ada aturan yang dilanggar oleh Pengelola. Di lapangan banyak space, berarti bukan lagi Kedai tetapi sudah wisata,” ujarnya.
Selain itu, pihak Satpol PP memastikan kegiatan usaha di Bukit Bintang ditutup secara permanen. “Pemasangan Banner ini, tanda kami (Satpol PP, Red) resmi menutup,” tandas Kusairi.
Peristiwa pembakaran fasilitas di Bukit Bintang, karena luapan amarah massa demo. Walau aparat Kepolisian dan Satpol PP berjaga-jaga agar tidak terjadi bentrok antara pemilik dengan pendemo, berusaha menghalau. [din]

Tags: