Mas’ud Yunus Beberkan Strategi Dukung Kota Inklusi

Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus (dua dari kanan) saat menjadi narasumber seminar bertema Kota Inklusi. [kariyadi/bhirawa]

Kota Mojokerto, Bhirawa
Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus didapuk menjadi pembicara nasional dalam acara High Level Seminar for Inclusive Cities. Acara yang diselenggarakan  UNESCO, ILO, WHO dan bekerjasama dengan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ini berlangsung di Le Meridien Hotel, Jakarta.
Seminar yang digelar itu merupakan bentuk kegiatan jaringan Wali Kota Indonesia untuk Kota Inklusi. Kiai Ud sapaan akrab Wali Kota Mojokerto ini, menjadi salah satu dari enam wali kota yang menjadi pembicara di seminar itu.
Dibuka Menteri Perencanaan Pembangunan (Bappenas), Bambang PS Brodjonegoro. Seminar diawali dengan penandatanganan piagam jaringan Wali Kota Indonesia Menuju Kota Inklusif.
Dihadapan para wali kota yang hadir, Menteri Bappenas mengatakan, untuk meningkatkan pelayanan kepada penyandang disabilitas, pemerintah kota terlebih dahulu harus menyiapkan data, menyusun regulasi, kemudian melaksanakannya dengan pendekatan pemenuhan fasilitas perkotaan baik infrastruktur maupun peralatan-peralatan yang ramah penyandang disabilitas.
Kiai Ud menjadi pembicara pada sesi seminar tentang kota-kota Indonesia memimpin transformasi positif menuju inklusi disabilitas. Dalam sesinya, Kiai Ud menjelaskan dengan tema Kebijakan Ketenagakerjaan bagi Penyandang Disabilitas. Kota Mojokerto menjadi salah satu kota yang lebih dahulu menerapkan kebijakan pemerintah dalam mendukung kota inklusi.
Kota Mojokerto sebagai kota pelayanan terus berinovasi untuk memberikan berbagai pelayanan, demikian juga untuk penyandang disabilitas. Kiai Ud telah menerbitkan produk hukum berupa Peraturan Daerah Pemkot Mojokerto Nomor 15 tahun 2015 tentang Pengaturan Ketenagakerjaan Bagi Penyandang Disabilitas.
”Hal yang diatur mulai dari perekrutan hingga pasca bekerja. Meliputi tata cara perekrutan dan penempatan kerja, bentuk hubungan kerja dan perjanjian kerja hingga prosedur pemutusan hubungan kerja bagi penyandang disabilitas,” beber wali kota.
Dalam hal penyediaan aksesibilitas, Pemkot Mojokerto juga memberikan berbagai sarana dan prasarana penunjang bagi penyandang disabilitas.
”Seperti pembangunan trotoar jalan yang ramah bagi penyandang tuna netra, sarana aksesibilitas di instansi pemerintahan utamanya yang terkait dengan kantor pelayanan, termasuk juga kami merencanakan membuat taman inklusi,” terang Wali Kota Mas’ud Yunus. [kar]

Tags: