Masuk Kategori ODF, Pemkab Mojokerto Beri Paparan Tim STBM Tingkat Nasional

Bupati didampingi segenap OPD dan Camat berikan paparan kepada tim STBM.

Pemkot Mojokerto, Bhirawa.
Dinilai berhasil dalam mengatasi Buang air besar sembarangan, dan masuk kategori ODF, Pemerintah Kabupaten Mojokerto kini menyampaikan paparan kepada Tim Penilaian Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award 2022 tingkat nasional.

Paparan tersebut disampaikan Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati melalui smart room Satya Bina Karya, Selasa (11/10).

Dalam menyampaikan paparannya,secara daring Bupati Ikfina didampingi OPD terkait, camat, serta para Kepala Puskesmas di Kabupaten Mojokerto. Diantaranya menyampaikan, Kabupaten Mojokerto saat ini telah sukses hingga kategori ODF, atau hampir semua masyarakat Kabupaten Mojokerto sudah memiliki jamban dan buang air besar di jamban.

Proses menuju ODF ini, lanjut Ikfina, melalui Puskesmas dan Kepala Desa serta Lurah, sejak tahun 2016 pemerintah terus berupaya agar masyarakat Kabupaten Mojokerto tidak ada yang BABS. Upaya tersebut pun berbuah di 2022 ini. Untuk itu usai berhasil memenuhi kategori ODF ini, lami ingin melanjutkan ke jenjang selanjutnya yang lebih serius, yakni di 5 pilar STBM.

Pilar pertama yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Pilar kedua, yakni Cuci Tangan Pakai Sabun, pilar ketiga yaitu Mengolah Makanan Dan Minuman Dengan Aman, pilar keempat yakni Pengelolaan Sampah dan pilar kelima yaitu Pengelolaan Limbah Cair yang Aman.

Bupati Ikfina pun menyampaikan berbagai tantangan yang ada di Kabupaten Mojokerto untuk menyukseskan STBM. Yakni, rendahnya kesadaran akan kesehatan terutama dampak BABS.

“Selain itu juga minimnya regulasi yang mengatur secara tegas sanitasi dan kesehatan lingkungan. Selanjutnya, keadaan alam yang menunjang masyarakat untuk BABS. Namun berkat kerja keras seluruh komponen yang ada, Kini, sedikit demi sedikit Pemerintah Kabupaten Mojokerto pun menyusun regulasi terkait sanitasi. Tak hanya regulasi dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto saja, Ikfina berharap, desa-desa juga turut membuat regulasi terkait sanitasi ini.

“Mulai dari instruksi bupati, Perbup, Perda, ini sudah ada. Kedepan, agar desa-desa juga turut membuat regulasi di desa, seperti Desa Kemantren, yang sudah memiliki regulasi tentang sanitasi,” harapnya. (min.gat).

Tags: