Matangkan Detail Enginering 8 Proyek Minapolitan

Foto Ilustrasi

Pemprov akan Kordinasi dengan Kabupaten/Kota
Pemprov, Bhirawa
Sejumlah proyek strategis yang masuk dalam Perpres 80 tahun 2019 masih membutuhkan penajaman dari sisi perencanaan. Khususnya pengembangan kawasan pesisir dengan konsep minapolitan. Sedikitnya terdapat delapan proyek pengembangan kawasan minapolitan dengan total anggaran Rp 1,76 triliun yang masuk dalam perpres tersebut.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Jatim Muhammad Gunawan Saleh menjelaskan, pengembangan kawasan minapolitan memberikan harapan besar terhadap pengembangan sektor perikanan baik pertambakan maupun tangkapan perikanan. Konsep minapolitan akan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha sektor perikanan untuk beroperasi. Misalnya untuk kawasan pertambakan, maka akan dirancang pengembangan mulai dari infrastruktur jalan untuk akses hasil produksi hingga sistem pengairannya.
“Sesuai petunjuj ibu gubernur dalam rapat kita kemarin, pengembangan minapolitan ini harus ditentukan dulu mana yang akan diprioritaskan,” tutur Gunawan saat dikonfirmasi kemarin, Selasa (21/1). Gunawan menyebut, terdapat beberapa wilayah yang sasaranya telah ditetapkan. Misalnya Kabupaten Lamongan dengan nilai anggaran Rp 244 miliar, Kabupaten Pasuruan Rp 75 miliar dan Kabupaten Trenggalek Rp 115 miliar.
Namun ada beberapa pengembangan minapolitan yang masih tercatat dalam kawasan Gerbangkertasusila, Selingkar Ijen, Bromo – Tengger Semeru maupun Madura dan kepulauan. Dengan demikian, masih harus ditentukan sasaran pasti daerah yang akan dibangun pengembangan minapolitan.
Gunawan juga mengakui, sampai saat ini usulan terhadap minapolitan itu belum memiliki feasibility study (FS) maupun Detail Enginering Desaign (DED). Sementara usulan minapolitan itu berangkat dari pemerintah daerah. Sehingga, Pemprov Jatim perlu melakukan kordinasi kembali dengan pemerintah daerah. “Rencana kami segera berkordinasi kembali dengan pemerintah daerah terkait FS. Apakah daerah bisa membuat detail desainnya? Jika tidak maka akan dikerjakan Pemprov melalui PAK APBD 2020. Kemudian 2021 baru bisa dimulai FS dan DED-nya,” tutur Gunawan.
Sumber anggaran minapolitan, dijelaskan Gunawan berasal dari KPBU dan APBN. Selanjutnya, pelaksanaannya tidak hanya dari Kementerian Kelautan dan Perikanan melainkan juga bisa dari Kementerian Pekerjaan Umum. “Kalau fisiknya dari pusat, mungkin dari Pemprov bisa melakukan pengawasannya. Kalau lahan sudah ada sesuai usulan,” pungkas Gunawan. [tam]

Delapan Pengembangan Minapolitan Berdasarkan Perpres 80 Tahun 2019
1. Pengembangan minapolitan kawasan prioritas Selingkar Wilis Rp 130 M
2. Pengembangan minapolitan kawasan Panggul – Ngadipuro – Prigi Rp 115 M
3. Pengembangan minapolitan kawasan Selingkar Ijen Rp 145 M
4. Pengembangan minapolitan kawasan BTS Rp 105 M
5. Penataan dan engembangan minapolitan kawasan Kabupaten Pasuruan Rp 75 M
6. Pengembangan minapolitan kawasan Madura dan Kepulauan Rp 728 M
7. Pengembangan minapolitan kawasan Gerbangkertasusila Rp 218 M
8. Pengembangan minapolitan Kabupaten Lamongan Rp 244 M

Tags: