Memberantas Premanisme

Masih banyak preman bergentayangan di berbagai sektor kerja dan profesi. Tersebar di jalan raya, pasar tradisional sampai di perkantoran pemerintah. Pekerjaan preman hanya minta pungutan (secara liar) dengan tarif, kadang dalam nominal sukarela. “Preman kecil” di jalan raya mudah dibasmi. Namun preman besar seolah-olah tidak tersentuh aparat hukum. Walau sesungguhnya negara telah memiliki Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber) Pungli (Pungutan liar).

Seketika Presiden menelepon Kapolri untuk mengatasi premanisme di area pelabuhan Tanjuk Priok, Jakarta. Perintah Presiden telah dilaksanakan. Namun femomena preman di pelabuhan bagai penampakan gunung es. Sangat mungkin pelabuhan yang lain (diantaranya Tanjung Mas di Semarang, Tanjung Perak di Surabaya) juga memiliki permasalahan serupa. Juga di trans Sumatera masih sering beraksi preman “bajing loncat,” menjarah isi truk angkutan barang.

Preman “bajing loncat” berani beroperasi terang-terangan pada saat jam sibuk lalulintas, siang hari! Namun sesungguhnya preman jalanan tergolong ecek-ecek, dengan omzet berkisar jutaan rupiah. Preman jalanan tidak sulit dilumpuhkan, sampai benar-benar habis. Sebaliknya, terdapat jenis preman lain lebih berani, dan terang-terangan. Bisik-bisik masyarakat telah lama mengenal preman “berdasi,” dan preman “ber-lencana.” Hasil jarahan mencapai milyaran rupiah.

Satgas Saber Pungli telah dibentuk sejak akhir tahun 2016 lalu, tetapi pungutan liar tak menyurut. Bagai pepatah “bara api dalam sekam,” pungli yang tidak tertangkap melalui OTT (Operasi Tangkap Tangan), masih lebih besar dan lebih membara. Misalnya, pada ranah ke-administrasi-an, tiada yang gratis. termasuk mengurus identitas diri kependudukan. Lebih lagi mengurus izin usaha, bagai diperas di tiap meja. Masih dibutuhkan ke-seksama-an tekad pemberantasan premanisme pungli.

Satgas Saber pungli perlu memiliki peta rawan pungli. Sehingga dapat menentukan lokasi operasi. Harus diakui, peta rawan pungli nyaris meluas di berbagai urusan jasa pemerintah. Birokrasi menjadi titik rawan. Tak terkecuali pada lembaga pendidikan (sampai perguruan tinggi negeri). Berdasar data OTT, titik rawan pungli berada di BPN (Badan Pertanahan Nasional). Lokasi lain, adalah sektor perhubungan (uji kir kendaraan). Serta jasa pemerintah yang berupa perizinan, terutama izin tambang.

Pemerintah patut meng-geber kembali operasi Satgas Saber Pungli, dengan visi penyelamatan perekonomian negara. Polda Metro Jaya, Jakarta, telah memulai. Disusul Polda Jawa Tengah, yang telah menangkap 280 orang preman jalanan. Diharapkan Polda lain juga segera bergerak cepat. Seperti tahun 2017 lalu, Polda Jawa Timur berhasil 125 orang pelaku pungli, sebanyak 87 orang diantaranya merupakan PNS (pegawai negeri sipil).

Kinerja tim Saber Pungli Polda Jatim, patut di-apresiasi. Selama lima bulan dibongkar sebanyak 63 kasus. Termasuk pengungkapan kuasa “berkualitas” berupa penyelewengan ADD (Alokasi Dana Desa) di kabupaten Sampang, Madura. Tim Satgas Saber pungli, seyogianya juga mengembangkan hasil OTT secara vertikal. Tidak berhenti pada staf bawahan yang dikorbankan.

Pungli bukan hanya dominasi birokrasi. Melainkan lebih parah, dilakukan oleh penegak hukum. Mulai dari sipir penjara, kepolisian, jaksa, hakim, sampai mengurus banding, kasasi serta remisi. Tidak sulit menyidik pungli pada kalangan penegak hukum. Cukup menggali informasi (dengan jaminan perlindungan) dari napi yang sudah bebas. Pemerintah (pusat hingga daerah) perlu merancang upaya pencegahan. Misalnya melalui perluasan zona integritas, dengan komputerisasi dan pembayaran melalui bank.

Tidak perlu ada kontak uang secara langsung antara aparat layanan pemerintah dengan masyarakat. Tidak perlu ada kasir pembayaran. Juga perlu membuka sistem pelaporan pungli melalui media sosial, yang bisa diakses oleh KPK, BPK serta Ombudsmen.

——— 000 ———

Rate this article!
Memberantas Premanisme,5 / 5 ( 1votes )
Tags: