Memilukan, SKPD Keliru Kibarkan Bendera

Kantor Kelurahan Kenayan yang kemarin pagi masih mengibarkan bendera merah putih satu tiang penuh.

Kantor Kelurahan Kenayan yang kemarin pagi masih mengibarkan bendera merah putih satu tiang penuh.

Tulungagung, Bhirawa
Kendati sudah diberi surat edaran terkait pengibaran bendera merah putih setengah tiang untuk memperingati tragedi nasional Gerakan 30 September (G30S/PKI), Kamis (30/9), tetapi ternyata masih ada kantor pemerintah yang keliru dalam mengibarkannya. Kantor-kantor tersebut kemarin justru masih mengibarkan bendera merah putih satu tiang penuh.
Pantauan Bhirawa, Kamis (30/9) pagi, sejumlah kantor yang masih mengibarkan bendera merah putih satu tiang penuh, di antaranya Kantor Kelurahan Kenayan Kecamatan Tulungagung dan bahkan Kantor Polsek Kedungwaru. Sejumlah kantor perbankan plat merah juga ada yang terlihat mengibarkan bendera merah putih satu tiang penuh. Di antaranya Kantor Bank Jatim Cabang Tulungagung dan Kantor BRI Cabang Tulungagung.
Namun demikian, di sejumlah kantor lainnya pengibaran bendera merah putih tampak terpasang setengah tiang. Seperti di Kantor Bupati Tulungagung, Kantor Polres Tulungagung, Makodim 0807 Tulungagung dan sekolah-sekolah.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tulungagung, Rudi Cristanto SH MM, pada Bhirawa mengatakan masih adanya kantor pemerintah yang keliru atau tidak mengibarkan bendera merah putih setengah tiang akibat sudah rendahnya kesadaran berbangsa.
“Tidak hanya sebagian kantor yang tidak mengibarkan setengah tiang hari ini (kemarin), tetapi juga masyarakat banyak yang lupa mengibarkan bendera setengah tiang. Mereka lupa hari ini (kemarin) hari berkabung nasional,” katanya.
Menurut Rudi, sudah merupakan tugas Bakesbangpol untuk kembali meningkatkan kesadaran berbangsa masyarakat. Tak terkecuali aparatur pemerintah lingkup Pemkab Tulungagung. “Dalam suatu kesempatan nanti akan kami sampaikan dan ingatkan akan wawasan kebangsaan ini,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setda Kabupaten Tulungagung, Suyadi, mengatakan sudah berkirim surat pada setiap instansi di lingkup Pemkab Tulungagung terkait pengibaran bendera setengah tiang tersebut. Termasuk pada camat-camat se-Tulungagung.
Suyadi menyatakan jika ada instansi atau SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) lingkup Pemkab Tulungagung yang lalai tidak mengibarkan bendera merah putih setengah tiang akan diingatkan. Apalagi masyarakat diharuskan pula untuk mengibarkan.
“Untuk masyarakat kami sudah mengirim surat ke camat-camat. Dari camat-camat ini yang meneruskan ke masyarakat setempat untuk mengibarkan bendera setengah tiang,” paparnya.
Selain pada hari ini, dalam surat edaran yang telah dikeluarkan Pemkab Tulungagung disebutkan agar pada hari ini, Kamis (1/10), juga mengibarkan bendera merah putih satu tiang penuh. Pengibaran bendera satu tiang penuh untuk memperingati hari Kesaktian Pancasila. [wed]

Tags: