Memupus Radikalisme

Karikatur RadikalismeAnarkisme ber-altar keagamaan (SARA) di Papua mengejutkan masyarakat se-Indonesia. Juga masyarakat internasional. Tidak biasanya Papua, bersikap in-toleran dalam pelaksanaan peribadatan pada umat yang berbeda agama. Berbagai keyakinan tumbuh bersama seiring periode dakwah. Begitu pula keyakinan lokal berdasar adat budaya tetap dilakukan. Banyak warga asli Papua belajar ilmu keagamaan ke luar daerah. Termasuk mempelajari agama Islam di pesantren di Jawa. Bahkan sudah banyak yang menjadi ustad.
Tetapi harus diakui, berbagai dakwah agama-agama di Papua belum mensejahterakan masyarakat. Masih banyak anggota masyarakat ter-isolir, tidak terjangkau berbagai misi keagamaan. Tingkat pendidikan masyarakat Papua juga tergolong paling rendah di Indonesia. Sehingga mentalitas (dan moralitas) masih inharent dengan simbol ketertinggalan. Inilah yang menyebabkan masyarakat Papua mudah tersulut isu, politik maupun SARA (Suku, Agama, Ras dan antar-golongan).
“Perang” (tawur sosial) masih sering terjadi di Papua. Tak jarang, tawur sosial tidak diketahui masyarakat luar. Karena peristiwanya terjadi jauh di pedalaman yang terisolir. Manakala terjadi “perang” antar golongan (bisa dianggap internal) jauh di pedalaman, kasusnya bisa mudah diselesaikan. Adat masyarakat di pedalaman memiliki cara yang khas untuk menyelesaikan “perang.” Antaralain, bisa melalui negoisasi dengan memberi ganti rugi berupa beberapa puluh ekor hewan ternak.
Tetapi membakar musala (tempat ibadah warga muslim) di kawasan pemukiman, tidak dapat dianggap sebagai “perang” internal. Lebih lagi dilakukan pada hari sakral umat muslim, perayaan Idul Fitri. Niscaya bisa memicu tawur sosial lebih besar. Serta mengobarkan kebencian antara umat beragama, sekaligus antar suku. Maka negara wajib segera hadir memupus radikalisme di Papua. Yang bersalah, pelaku maupun (terutama) “intelectual dader” wajib dihukum.
Pembakaran musala Baitul Muttaqin di distrik Karubaga, kabupaten Tolikara, nyata-nyata merupakan tindakan terorisme. Itu bukan sekadar SARA “biasa,” melainkan upaya sistemik. Indikasinya adalah, dipilihnya waktu pelaksanaan teror pada hari raya Idul Fitri (hari paling dikeramatkan dalam ajaran Islam). Sama keramatnya dengan perayaan Natal. Serta semakna dengan perayaan Waisak dan Galungan.
Anarkisme tersebut juga diawali dengan “anarkisme” lain, bersifat politis dan psikologis (sekaligus gertakan). Yakni, melalui surat pemberitahuan berisi larangan menyelenggarakan shalat Idul Fitri, dikeluarkan oleh GIDI daerah Tolikara. Alasannya, akan diselenggarakan seminar dan KKR Pemuda GIDI internasional. Seharusnya, penyelenggaraan acara non-ajaran pokok keagamaan bisa dialihkan pada waktu lain (bukan persis pada hari Idul Fitri).
Umat Kristiani seluruh dunia pasti memahami, andai acara tersebut diundur atau diajukan waktunya. Presiden Gereja Injili di Indonesia, sudah me-warning bahwa surat GIDI Toli, itu tidak benar dan salah. Karena itu konon, sudah diberitahukan kepada GIDI setempat, bahwa tiada yang dapat melarang umat Islam beribadah pada hari raya, dimanapun tempatnya. Bahkan beberapa halaman gereja di Jawa digunakan untuk shalat tarawih.
Lebih lagi, UUD menjamin pelaksanaan agama-agama. UUD pasal 28E ayat (1) mengamanatkan, “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya,…” Tidak boleh terjadi anarkhisme mayoritas, maupun  tirani minoritas. Sehingga setiap anarkhisme ber-altar ke-agama-an, patut diwaspadai. Penyelenggara negara unsur keamanan dan ketertiban, wajib merespons cepat. Agar anarkisme serupa tidak berbalas.
Negara memiliki standar penegakan hukum terhadap gerakan terorisme,  melalui UU Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Terutama mempertimbangkan pasal 6 dan pasal 7, dengan pidana penjara paling singkat selama empat tahun dan paling lama seumur hidup.  Penegakan hukum bisa diawali dengan penyidikan terhadap surat (absurd) GIDI daerah. Itu harus dijadikan bukti utama (materiil) untuk mengadili pelaku intelektual di balik terorisme di Tolikara.

                                                                                                                     ———— 000 ————-

Rate this article!
Memupus Radikalisme,5 / 5 ( 2votes )
Tags: