Menerobos Pembekuan Penganggaran Berbasis Kinerja

Oleh :
Alna Syefira Zalzabilla
Mahasiswa Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi & Bisnis, Universitas Muhammadiyah Malang.

Pemerintah hari ini telah menerapkan sistem penganggaran dengan sistem penganggaran berbasis kinerja. Sebelum sistem penganggaran berbasis kinerja diberlakukan, pemerintah menggunakan sistem penganggaran tradisional, yakni sistem yang lebih menekankan pada biaya bukan pada hasil/kinerja.

Sistem penganggaran tradisional ini dominan dengan penyusunan anggaran yang bersifat line item budget sebuah proses penyusunan penganggaran yang berlangsung berdasarkan realisasi anggaran tahun sebelumnya, dengan demikian tidak ada perubahan yang signifikan pada anggaran tahun berikutnya.

Dalam membuat anggaran berbasis kinerja, pemerintah daerah harus terlebih dahulu memiliki renstra (perencanaan strategis) yang mencakup semua komponen dalam pemerintahan. Sistem ini diharapkan memungkinkan pemerintah daerah untuk mengukur kinerja keuangan yang tercermin dalam anggaran pendapatan asli daerah. Aspek yang diukur dalam penilaian kinerja pemerintah daerah salah satunya adalah aspek keuangan yang di ukur dalam bentuk ABK (Anggaran Berbasis Kinerja).

Penganggaran berbasis kinerja menjadi penting, karena keberadaan penganggaran berbasis kinerja diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat, meningkatkan efektifitas pembangunan serta meningkatkan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang lebih baik. Melalui penerapan prinsip good governance yang telah dilakukan oleh pemerintah, menuntut adanya reformasi dibidang manajemen keuangan daerah. Reformasi manajemen keuangan daerah ini diperlukan untuk menciptakan transparansi dan meningkatkan akuntabilitas guna mewujudkan pemerintah yang amanah dan profesional.

Kinerja instansi pemerintah saat ini banyak mendapat perhatian, karena masyarakat mulai menanyakan manfaat yang dapat diperoleh atas pelayanan yang diberikan oleh instansi pemerintah. Kondisi ini mendorong perlu adanya suatu pengukuran kinerja terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Salah satu aspek yang menjadi tolak ukur dalam menilai kinerja pemerintah daerah adalah aspek keuangan berupa penganggaran berbasis kinerja.

Negara lain yang berhasil memperkenalkan performance-based budgeting (Penganggaran Berbasis Kinerja) adalah Australia. Hal ini dapat dijadikan contoh pengembangan sistem penganggaran berbasis kinerja di Indonesia. Secara khusus, beberapa instansi pemerintahan yang masih menggunakan sistem penganggaran tradisional memiliki banyak aspek yang perlu ditingkatkan terkait dengan penganggaran kinerja.

Penetapan anggaran untuk program dan kegiatan masih didasari dengan penggunaan metode menambah dan juga mengurangi besarnya item belanja pada anggaran tahun sebelumnya. Hal ini berdampak pada pengalokasian dana yang tidak efektif dan tidak efisien karena tidak didasarkan pada pencapaian kinerja dari program atau kegiatan sehingga terkesan seperti ada yang menyimpang dari penggunaan anggaran.

Kendala yang dihadapi oleh instansi pemerintah dalam performance-based budgeting (Penganggaran Berbasis Kinerja) adalah masih kurangnya sumber daya manusia. Untuk itu, diperlukan juga kecepatan dalam mengambil keputusan yang cermat dan tepat, mengawasi serta mengevaluasi sistem penganggaran tersebut.

Pertama, tetap harus melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja dengan memperhatikan pencapaian indikator kinerja untuk melengkapi informasi yang dihasilkan oleh pengukuran kinerja dalam memperbaiki kinerja dan peningkatan akuntabilitas kinerja kedepannya. Pemantauan dan evaluasi kinerja dimaksudkan untuk menggambarkan keterkaitan pencapaian kinerja dengan pencapaian sasaran strategis dalam rangka mewujudkan visi dan misi serta tujuan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam perencanaan strategis.

Pemantauan dan evaluasi kinerja tersebut dilakukan secara berkala dan sederhana dengan meneliti berbagai fakta yang ada baik berupa kendala dan hambatan serta informasi lainnya. Pencapaian sasaran kinerja diukur dengan membandingkan sasaran kinerja berdasarkan indikator kinerja utama yang telah ditetapkan dengan realisasi capaian dan pelayanan yang dilaksanakan.

Kedua, Ke depan proses penyusunan penganggaran berbasis kinerja juga perlu meliputi Penetapan strategi organisasi, pembuatan tujuan, penetapan aktifitas, serta evaluasi dan pengambilan keputusan. Penetapan strategi organisasi merupakan cara pandang jauh kedepan yang memberikan perspektif tentang suatu kondisi yang akan dicapai oleh sebuah organisasi dari sudut pandang lain, karena visi dan misi harus dapat mencerminkan apa yang hendak dicapai oleh organisasi serta memberikan arah dan strategi yang jelas kedepannya.

Pembuatan tujuan adalah sesuatu yang akan dicapai dalam periode waktu satu tahun. Tujuan juga sering disebutkan sebagai turunan visi dan misi sari suatu organisasi. Penetapan aktifitas merupakan hal yang mendasar dalam penyusunan anggaran, karena penetapan aktifitas dipilih berdasarkan strategi organisasi dan tujuan yang telah ditetapkan. Evaluasi dan pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan menggunakan standar buku yang telah ditetapkan oleh suatu organisasi atau dengan memberikan kebebasan pada masing-masing unit kerja untuk membuat kriteria-kriteria dalam menentukan peringkatnya.

Ketiga, diharapkan dapat menambah sumber daya manusia yang kompeten khususnya tenaga akuntan untuk peningkatan pengelolaan keuangan daerah. Menerapkan sistem reward dan punishment agar para aparatur dapat melaksanakan kewajiban dan tanggung jawabnya secara maksimal sehingga kinerjanya dapat lebih baik lagi.

Dengan demikian, anggaran yang telah direncanakan dapat direalisasikan dengan maksimal sehingga dapat berpengaruh pada penilaian kinerja, kualitas sumber daya manusia menjadi lebih optimal dan adanya tanggung jawab yang tinggi oleh aparatur pemerintah untuk menyelesaikan tugas yang menjadi tugas pokok dan fungsi.

——— *** ———-

Tags: