Menhub Resmikan Angkutan Petikemas Kereta Api

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Surabaya, Bhirawa
Jika tidak ada kendala, Menteri Perhubungan Ignatius Jonan akan meresmikan penggunaan kereta api sebagai angkutan petikemas di Teminal Petikemas Surabaya (TPS) pagi hari ini, Kamis (9/4). Program ini termasuk salah satu kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo tentang konsep tol laut.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kahumas TPS M. Sholeh didampingi Kahumas Otoritas Pelabihan Heru Sucipto. “Rencanannya Menhub, Menteri BUMN dan Gubernur Jatim akan hadir pada acara tersebut,” katanya, Rabu (8/4).
Selama ini masih banyak pengusaha yang memanfaatkan jasa pengiriman dalam petikemas melalui moda transportasi laut, namun dengan adanya pengiriman lewat jalur kereta api, tentunya membuat pengusaha memiliki pilihan mengirim lewat laut atau darat.
Untuk transportasi lewat kereta api, pihak TPS juga sudah melakukan banyak persiapan, mulai dari pengembangan sarana dan prasarana pelabuhan , mulai dari peningkatan sarana laut, pembenahan manajemen, dan peningkatan SDM. Kemudian pengembangan sarana dan prasarana multimoda agar tol laut dapat berjalan sesuai rencana.
Sementara, memasuki tahun 2015 PT. KALOG yang merupakan anak perusahaan PT. KAI melengkapi layanan angkutan peti kemas kereta api yang dimiliki dengan jalur KA yang terintegrasi dengan Pelabuhan Tanjung Perak melalui kerja sama dengan PT. TPS. Angkutan multimoda petikemas ini merupakan satu-satunya di Indonesia, karena fasilitas jalur rel kereta api didalam CY hanya ada di PT. TPS.
Angkutan kontainer dengan menggunakan Kereta Api ini merupakan salah satu bentuk prasarana multimoda, disamping menggunakan truck. Hal ini diselenggarakan dengan tujuan untuk mengurangi lama petikemas mengedap di Pelabuhan (dwelling time) mendorong sistem logistic nasional dalam mengurangi beban pantura.
Direncanakan KALOG akan mengoperasikan 2 rangkaian KA (KALOG 1 & KALOG 2) dengan stamformasi masing-masing 30 Gerbong Datar (GD) dengan rincian, 20 GD muatan petikemas reefer akan dimuat di TPS menuju Kalimas, 10 GD lainnya akan dimuat di stasiun Kalimas menuju stasiun Sungai Lagoa Jakarta. [ma]

Jadwal Keberangkatan dari TPS
KALOG 1 : paling lambat jam 20.00 waktu setempat.
KALOG 2 : paling lambat jam 01.00 waktu setempat.
Keberangkatan dari Kalimas Surabaya.
KALOG 1 : Paling lambat pukul 21.00 waktu setempat
KALOG 2 : Paling lambat pukul 02.00 waktu setempat

Tags: