Menkopolhukam: Proses Pilkada harus Perhatikan Prokes

Polisi / TNI, Kejaksaan dan Bakesbangpol Linmas Pemkab Jember saat mengikuti Video Conference (Vicon) dengan Mekipolhukan Mahfud MD, di pendopo Wahyawibawa graha, Kamis (10/9)

Jember, Bhirawa
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan kepada penyelenggara dan aparat agar tetap memperhatikan protokol kesehatan khususnya bagi daerah yang akan menggelar Pemilukada serentak 2020. Karena Mahfud menilai masih banyaknya pasangan calon Paslon yang tidak memerhatikan protokol kesehatan.

Hal ini disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD saat Pengamanan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid 19, secara Video Conference (Vitcon), di Pendopo Wahya Wibawagraha, Kamis (10/9).

Hadir pada kegiatan vicon tersebut Wakapolres Jember Kompol Wendy Syafutra, Kasdim 0824/Jember Mayor Inf . Sampak, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Jember Aditya Okto, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemkab Jember Bambang Haryono.

” Banyak pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Paslon saat sesi tahapan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di masing-masing daerah yang akan menggelar Pemilukada serentak 2020.

Hendaknya pelanggaran ini menjadi bahan evaluasi bagi pengamanan dan pendisiplinan terhadap protokol kesehatan,” ujar Mahfud MD kemarin.

Berdasarkan data di Bawaslu RI, ulas Mahfud, tercatat ada 141 pelanggaran pada sesi pendaftaran hari pertama, dan 102 pelanggaran pada sesi menjelang akhir penutupan pendaftaran.

” Dengan banyaknya pelanggaran ini, pemerintah kembali menegaskan bahwa dalam rangka memutus rantai penyebaran covid 19, semua tahapan Pilkada harus dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan covid 19,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melayangkan surat teguran keras kepada 51 Kepala Daerah karena tidak patuh protokol kesehatan yang menyebabkan kerumunan massa dalam tahapan pelaksanaan Pilkada 2020.

Berdasarkan data Dirjen Otonomi Daerah (Otoda) Kemendagri, dari 51 Bupati, Walikota dan 1 Gubernur yang mendapat teguran keras Mendagri tiga diantaranya berasal dari Jawa Timur. Dari 19 Kabupaten/Kota yang akan menyelenggaran Pilkada di Jawa Timur, 3 Kabupaten yang mendapat teguran keras Mendagri. Yakni Kabupaten Jember, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Sumenep.

Menyikapi hal tersebut Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad mengaku siap membantu pengamanan Pilkada dengan mengajak semua elemen masyarakat dan Paslon, untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan Covid 19 dalam melaksanakan kegiatan tahapan pilkada.

‘Saya berharap, semua semua pihak mau memahami kondisi pandemi ini. Sehingga kita bersama-sama mensukeskan Pilkada Serentak 2020 di

Kabupaten Jember, namun tetap dengan mematuhi protokol kesehatan Covid 19,” himbaunya.(efi)

Tags: