Jember, Bhirawa
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yosanna H. Laoly, SH, MSc, Ph.D apresiasi inovasi layanan yang dilakukan oleh Imigrasi Kelas II Jember. Dengan kondisi kantor yang terbatas, Kantor Imigrasi yang melayani Jember, Bondowoso, Banyuwangi dan Situbondo, mampu memberikan kemudahan dalam pengurusan Paspor.
Lembaga ini memberikan ruang tersendiri bagi pemohon pembuatan paspor dengan pemohonan pengambilan paspor. Selain itu, lembaga yang berada di Jl. Panjaitan ini juga menyediakan pengurusan paspor bagi anak, ruang bagi ibu menyusui dan kaum difabel.
“Inovasi ini sangat bagus jika diterapkan di seluruh kantor imigrasi di Indonesia. Nanti saya sampaikan kepada seluruh kantor Imigrasi untuk berinovasi memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam layanan kepengurusan Paspor,” ujar Yosanna H. Laoly saat melounching Inovasi pelayanan yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Jember, Minggu (11/9) kemarin.
Menteri Yosanna yang didampingi oleh Bupati Jember dr.Hj. Faida dan Kepala Kantor Imigrasi Jember Rudiara Rahmad Khosasih, berkeliling ruangan. “Dengan keterbatasan ruangan, kami memisahkan antara ruangan pemohon pembuatan paspor, dan ruangan pemohon pengambilan paspor. Karena kalau dilayani dalam satu ruangan akan terjadi over kapasitas. Selain itu, kami juga memberikan layanan untuk pemohon pengambilan paspor setiap hari 24 jam dengan sistem piket. Selain itu, untuk memberikan layanan, kami menyediakan ruangan pembuatan paspor bagi anak, ibu menyusui dan kaum difabel,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Jember Rudiara Rahmad Khosasih kemarin.
Bupati Jember dr. Hj.Faida, MMR mengaku bangga inovasi layanan yang dilakukan oleh Imigrasi Jember. Faida berharap, untuk semua layanan publik di Jember diharapkan ramah dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. “Dan pihak Imigrasi Jember sudah meresponnya. Saya sangat bersyukur, karena Imigrasi juga menyediakan counter layanan bagi anak, ibu menyusui dan masyarakat yang berkebutuhan khusus atau difabel,” ujar Bupati Faida singkat. [efi]