Merger Akper-Unej Tunggu Tim Visitasi Kemenristek Dikti

Pembahasan Penggabungan Akper dengan Unej oleh Pansus DPRD di Pimpin Ketua DPRD Lumajang Agus Wicaksono, sedangkan dari Pemkab Lumajang ,yaitu Sekda Lumajang ,Drs. Mashudi serta OPD terkait, dan juga dihadiri Rektor Unej Prof DR Moh Hasan PHd.

Lumajang Bhirawa
merger antara Akper Lumajang yang merupakan BLUD (Badan Layanan Usaha Daerah) milik Pemkab Lumajang dengan Universitas Jember( Unej),setelah dibahas melalui Pansus DPRD sudah pada tahap final, dan dari hasil pembahasan di Gedung Dewan yang langsung dipimpin Ketua DPRD Lumajang Agus Wicaksono , Sekda Lumajang Drs.Mashudi bersama jajaran OPD terkait serta Rektor Unej, Prof DR Moh Hasan PHd , yang membawa Tim Rektorat Unej ( 4/5) telah terjadi kesepakatan Akhir dan hanya menunggu hasil Tim Visitasi dari Kemenristek Dikti.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Lumajang,Agus Wicaksono di ruang kerjanya usai giat tersebut yang intinya bahwa pemerintah Kabupaten Lumajang serta DPRD Kabupaten Lumajang mendukung proses Merger Akper dengan Unej.
Ditegaskan lagi oleh Agus bahwa kesepakatan antara Akper Lumajang dengan Unej sudah final, tapi yang menentukan gabung dan tidaknya adalah hasil visikasi dari Kemenristek Dikti.
Menurut Politisi Partai PDI Perjuangan tersebut bahwa sejak adanya penerapan Undang Undang No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengelola perguruan tinggi, sehingga sesuai aturan tersebut segala persyaratan akan diserahkan kepada Kemenristek Dikti yang kemudian dari Kementrian Riset dan Teknologi Dikti tersebut akan diserahkan ke Unej.
“Kalau kesepakatan antara akper Lumajang dengan Unej sudah final, tapi yang menentukan gabung dan tidaknya adalah hasil visikasi dari kemenristek dikti, Apakah memenuhi syarat untuk bergabung atau tidak,” ujarnya.
Sedangkan menurut Sekda Lumajang, Mashudi menjelaskan bahwa rencana penyatuan Akper dengan Unej itu saat ini memasuki tahap Visikasi yang dilakukan oleh tim dari Kemenristek Dikti yang bertujuan untuk mendalami hal hal yang terkait dengan P3D ( Personil, Pembiayaan, Perawatan dan Dokumentasi), kemudian dilengkapi dengan investigasi lapangan.
Sedangkan dari hasil investigasi tersebut menurut Sekda kemudian dilanjutkan pada tahapan rekomendasi yang akan dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan layak untuk bergabung dengan Unej atau tidak.
“Tim verifikasi itu nanti akan mendalami hal hal yang terkait dengan P3D atau Personil, Pembiayaan, Perawatan dan Dokumentasi, kemudian dilengkapi dengan investigasi lapangan, dari investigasi itu nantinya tim dari Kemenriatek Dikti itu nantinya akan memberikan rekomendasi, setelah rekomendasi maka akan keluar surat keputusan, ” terangnya.
Mashudi juga menjelaskan bahwa setelah keluar surat keputusan, atau telah disetujui untuk bergabung maka pihaknya baru akan melakukan kerjasama yang intinya dari merger itu diharapkan mendapatkan manfaat masyarakat Lumajang terutama dalam mencetak tenaga tenaga perawat.(dwi)

Tags: