Minta Sekolah Gunakan Dana BOS Cegah Covid-19

Budi Kusumarjaka

Budi Kusumarjaka

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Ikut tangani pencegahan Virus Corona (COVID-19) di lingkungan sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar meminta sekolah bisa menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Budi Kusumarjaka mengatakan erbagai kebijakan sebagai upaya pencegahan Virus Corona (Covid-19) telah dikeluarkan oleh Pemerintah. Seperti kemudahan pengalihan anggaran di daerah, termasuk dunia pendidikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat digunakan untuk penanganan virus corona.
“Untuk melakukan pencegahan Covid-19, Sekolah bisa menggunakan Dana BOS,” Budi Kusumarjaka.
Lanjut Budi Kusumarjaka, penggunaan dana BOS untuk penanganan Virus Corona di lembaga pendidikan mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
“Dana BOS dapat digunakan untuk pengadaan barang sesuai kebutuhan sekolah termasuk untuk membiayai keperluan dalam pencegahan pandemi Covid-19,” jelasnya.
Dicontohkan Budi Kusumarjaka, Dana BOS bisa dipakai untuk penyediaan alat kebersihan, hand sanitizer, masker bagi warga sekolah serta untuk membiayai pembelajaran daring/jarak jauh dan sebagainya.
“Hal ini dilakukan dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai COVID-19 di lingkungan sekolah,” ujarnya.
Tambah Budi, pihaknya juga berpesan kepada seluruh sekolah, mulai SD hingga SMP agar merencanakan penggunaan dana BOS untuk penanganan virus corona sesuai mekanisme dan prosedur yang ada.
“Selain itu juga harus terus mengikuti instruksi dari Dinas Pendidikan agar tidak ada penyalahgunaan anggaran,” pungkasnya. [htn]

Tags: