Misdi Jabat Kabag Humas-Protokol Kota Madiun

Bambang Irianto, SH. MM., saat diwawancarai oleh awak media usai pelantikan 74 pejabata eselon II, III, IV dan Kepala Sekolah Negeri di gedung Diklat Pemkot Madiun, Selasa (2/2). [sudarno/bhirawa]

Bambang Irianto, SH. MM., saat diwawancarai oleh awak media usai pelantikan 74 pejabata eselon II, III, IV dan Kepala Sekolah Negeri di gedung Diklat Pemkot Madiun, Selasa (2/2). [sudarno/bhirawa]

Kota Madiun, Bhirawa
Pelantikan Kepala Pelaksana  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Madiun, Ir. Suwarno, MM resmi dan sudah definitif. Masalahnya ini menyangkut kegiatan suatu pengerjaan proyek embung yang menyangkut hajat dengan masyarakat. Justru kalau Kepala Pelaksana BPBD Kota Madiun tidak segera diisi dengan pejabat yang divinitif, akan mempengaruhi pengerjaan proyek embung nantinya.
“Ini memang resiko seorang pemimpin dalam melantik seseorang menjadi pejabat divinitif. Karena dalam hal ini, ada  rekomendasi dari Baperjakat Pemkot Madiun setelah dikonsultasikan dengan pihak-pihak berwenang juga atas saran dan masukan dari para ahli hukum. Kalau pingin jelas silakan  tanya kepada Ketua Baperjakat Kota Madiun,”kata Wali Kota Madiun, H. Bambang Irianto, SH. MM kepada wartawan usai pelantikan 74 orang pejabat eselon II, III, IV dan Kepal Sekolah Negeri di gedung Diklat Pemkot Madiun, Selasa (2/2).
Pejabat lain yang dilantik, untuk eselon II, Agus Triono, S.Sos sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi sebelumnya Kabag Organisasi. Untuk eselon III, Drs. Edy Djoko Purnomo sebagai Kepala Perpus dan Arsib Daerah Kota Madiun sebelumnya Kabag Humas dan Protokol.  Dyah Indriyanita P sebagai Kabag Organisasi sebelumnya Kepala Perpus dan Arsib Daerah. Drs. Misdi sebagai Kabag Humas dan Protokol sebelumnya Staf BPKAD.
Sementara itu, Ketua Baperjakat Kota Madiun Drs. Maidi, SH, MM, M.Pd yang juga Sekda Kota Madiun ini, kepada wartawan mengatakan, pelantikan Ir. Suwarno, MM yang semula Sekrretaris Bakesbangpoldagri Kota Madiunj menjabat sebagai Kepala Pelaksana BPBD Kota Madiun itu, sudah sah dan resmi sesuai peraturan yang berlaku.
“Justru kalau kepala Pelaksana BPBD Kota Madiun tidak segera diisi dan dibiarkan kosong, nantinya akan menghambat kelangsungan pembangunan proyek embung di Kelurahan Pilangbango Kecamatan Kartoarjo Kota Madiun,” katanya.
Masalahnya, lanjut dia,  salah satu cara agar proyek embung bisa dilanjutkan pengerjaannya setidaknya, kepala Pelaksana BPBD Kota Madiun terlebih dahulu harus diisi dengan pejabat divinitif. Kalau persyaratannya hanya itu, kenapa proyek embung tidak dilanjutkan pengerjaannya setelah Kepala Pelaksana BPBD Kota Madiun yang lamabAgus Subyantoro sekarang non aktif karena dalam proses hukumnya belum tuntas.
“Ya, setelah dikonsultasikan pihak berwenang dan para ahli hukum, disarankan agar kekosongan Kepala Pelaksana BPBD Kota Madiun segera diisi oleh pejabat yang divinitif. Akhirnya, pada Selasa (2/2) Wali Kota Madiun H. Bambang Irianto, SH. MM melantik 74 orang pejabat eselon II, III, IV dan Kepala Sekolah Negeri, termasuk melantik Ir. Suwarno, MM menjabat sebagai Kepala Pelaksana BPBD sebagai pejabat yang definitif,” papar Maidi kepada wartawan seusai acara pelantikan di gedung Diklat kemarin.
Yang jelas kata Maidi, kalau kekosong Kepala BPBD tidak segera diisi, jelas Pemkot Madiun dan masyarakat di Madiun sekitarnya dirugikan karena pembangunan embung jadi mangkrak. Masalahnya pembangunan embung edengan tujuan untuk menampung air hujan dan untuk dapatnya mengurangi atau menanggulangi bahaya banjir yang datangnya sewaktu-waktu.
“Jadi masalah embung tidak untuk Pemkot Madiun tetapi lebih dari itu embung untuk kepentingan masyarakat Madiun sekitarnya. Karena itu, kan eman-eman kalau sampai embung terbengkalai atau mangkrak pembangunannya. Sebab, dana untuk pembangunan embung itu sudah ada,” pungkasnya. [dar]

Tags: