Mitra Statistik BPS Awali Penyediaan Data Statistik Akurat Berkualitas

Suasana Pelatihan Petugas Long Form SP2020 Kota Batu yang digelar di Hotel Horison Kota Batu, Rabu (11/5).

Kota Batu, Bhirawa
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batu berkomitmen untuk membuat dan menyediakan data statistik yang berkualitas dalam mendukung program pembangunan.

Hal ini diawali menyelenggarakan proses seleksi Mitra Statistik BPS secara terbuka dan transparan. Kemudian peserta seleksi yang terpilih diberi bekal pemahaman tentang korupsi dan kiat untuk menghindarinya.

Para peserta seleksi yang dinyatakan lolos menjadi Mitra Statistik BPS Kota Batu mengikuti pelatihan yang dilaksanakan di Hotel Horison Kota Batu, Selasa (10/5) malam dan Rabu (11/5) siang.

Dalam sambutannya, Kepala BPS Kota Batu Drs Parjan MSi mengatakan bahwa para peserta yang terpilih menjadi Mitra Statistik BPS merupakan pejuang data kependudukan.

Dengan berkontribusi memberikan data statistik yang berkualitas dan akurat bisa dijadikan bahan perencanaan pembangunan pemerintah selanjutnya.

“Perencanaan yang tepat dengan sasaran yang tepat pula maka akan bisa menuntaskan masalah kemiskinan yang ada,”ujar Parjan. Ada dua gelombang dalam pelatihan yang digelar BPS Kota Batu. Gelombang pertama dilaksanakan pada 7-10 Mei 2022. Kemudian pada gelombang kedua dilaksanakan 11-14 Mei 2022.

Adapun dalam sensus penduduk di Kota Batu terdapat target sample sebanyak 5.520 rumah tangga terpilih. Target ini tersebar di 345 Blok Sensus. Dan BPS Kota Batu akan menurunkan 100 orang petugas yang terdiri, 69 orang Petugas Pendataan Lapangan (PPL), 23 Petugas Koordinator Tim (Kortim), dan 8 petugas Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka).

Khusus Mitra Statistik BPS Kota Batu yang tergabung dalam Gelombang I telah menuntaskan masa pelatihannya. Mereka juga telah mendapatkan bekal pemahaman terkait tindak korupsi yang dilaksanakan di Hotel Horison Kota Batu pada Selasa (10/5) malam.

Hal ini diberikan juga sebagai sosialisasi Kota Batu untuk meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Salah satu narasumber pembekalan dari BPS Kota Batu, Dwi Esti Kurniasih berpesan kepada semua Mitra Statistik BPS bahwa mereka semua dilarang untuk melakukan gratifikasi atau penggelapan, dan juga menerima suap atau pemberian.

Dijelaskan pula bahwa menerima pemberian dalam arti luas bisa berupa pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma- cuma, dll.

Adapun untuk gratifikasi bisa diterima di dalam negeri maupun di luar negeri, dan bisa dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elekronik. “Dan sikap tegas yang harus dimiliki sebagai pegawai BPS Kota Batu dengan menolak gratifikasi dan suap,” pesan Dwi.

Narasumber kedua BPS Kota Batu, Sayu Made Widiari menambahkan bahwa untuk menuju wilayah bebas korupsi dengan keterbukaan informasi publik, Mitra Statistik BPS juga mendapat penjelasan tentang besaran honor yang akan mereka dapatkan.

“Mitra Statistik mendapatkan honor sebagai bentuk apresiasi atas tugas yang sudah dikerjakan, dan akan diberikan melalui transfer ke rekening,”jelas Sayu.

Salah satu peserta seleksi yang telah menjadi Mitra Statistik BPS, Arief Erwinadi mengaku dirinya telah mengikuti proses seleksi yang dilakukan pada akhir Maret 2022. Adapun ia tertarik mengikuti seleksi karena selama ini data di pemerintah desanya kurang valid.

“Data kependudukan yang ada di desa saya kurang valid, padahal data tsb harus diperbarui setiap saat. Kalau saya ikut jadi Mitra Statistik tentunya akan mengetahui data yang benar benar valid,”ujar Arief. Iapun berkomitmen untuk melaksanakan tugasnya dengan obyektif dan penuh tanggung jawab. [nas.gat]

Tags: