MK Sulit Kabulkan Gugatan Prabowo-Hatta

Jelang Putusan MKJakarta, Bhirawa
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi atau Perludem Titi Anggraini mengatakan kecil kemungkinan Mahkamah Konstitusi akan mengabulkan permohonan gugatan kubu pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa terkait perselisihan hasil pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden 2014.
“Dari semua fakta yang ada, berdasarkan pantauan akademik kami selama persidangan, saya melihat kecil kemungkinan akan dikabulkan oleh MK. Kalau pun ada kecurangan, seperti di Nias Selatan itu, itu harus ditindaklanjuti dengan langkah hukum,” kata Titik dalam sebuah diskusi di Jakarta Pusat, Selasa (19/8) kemarin.
Namun dia mengatakan tidak menutup kemungkinan seluruh penyelenggara pemilu di daerah tidak bebas dari tindak pidana pemilu. Sehingga jika memang ditemukan perbuatan yang melanggar konstitusi, hal itu harus diambil langkah hukum konstitusi.
“Kalau memang ada catatan-catatan, seperti pencoblosan yang beramai-ramai di Nias Selatan dan soal sistem pemilu Noken di Papua, hal itu tidak boleh ditutup-tutupi oleh MK,” katanya. Artinya, lanjut dia, MK harus memutuskan bersalah jika memang dalam forum persidangan itu ditemukan kecurangan dan pelanggaran.
“Itu menjadi pekerjaan rumah untuk perbaikan kualitas Pemilu Indonesia ke depannya. Tetapi bukan berarti jika ada satu pelanggaran lalu membatalkan seluruh hasil pemilu di semua wilayah Tanah Air,” jelas dia.
Sementara itu, Ketua MK Hamdan Zoelva mengatakan pembacaan putusan sengketa PHPU Presiden dan Wapres 2014 akan dilakukan Kamis (21/8) di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta.
Hamdan mengaku pihaknya telah menerima dan mengesahkan tanda terima penyerahan bukti-bukti, baik dari pihak pemohon maupun termohon yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dari hasil verifikasi bukti-bukti tersebut, MK menemukan ribuan lembar dokumen alat bukti yang memuat data-data pembuktian.
“Mahkamah menemukan ribuan lembar alat bukti yang ada, banyak sekali, pemohon ajukan kode bukti P1 sampai P100, dengan rincian yang banyak sekali,” ujar Hamdan.
Tingkatkan Pengamanan
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Sutarman mengatakan akan meningkatkan pengamanan di gedung Mahkamah Konstitusi dan sekitarnya menjelang sidang putusan Perkara Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014.
“Maka mulai 19 Agustus ini kami mempertebal (pengamanan). Kalau yang kemarin itu sistem tiga ring, nanti kami tambah lagi ring keempat. Kami siapkan personel di sana,” kata Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/8) kemarin.
Kapolri menjelaskan, pengamanan pada ring pertama dilakukan polisi di dalam Gedung MK, lalu pada ring kedua pengamanan oleh polisi di halaman MK.
Sementara pengamanan pada ring ketiga dilakukan untuk jalan-jalan di sekitar gedung MK.
“Sedangkan untuk ring keempat, kami menyiapkan personil di sana. Saya sudah tarik anggota dari tujuh polda dengan kekuatan 2.100 personil,” ujarnya.
Ia menyebutkan, Polri sudah menyiapkan 22.000 personel untuk menjaga keamanan saat MK menyampaikan hasil putusan gugatan Pilpres 2014.
“Di ring tiga itu ada 2.100 personel lebih, tapi yang ‘stand by’ di belakang seluruhnya ada 22 ribu personel,” katanya.
Menurut Sutarman, para anggota polisi itu akan dikerahkan untuk mengamankan MK dan beberapa titik lainnya yang dianggap rawan.
“Tapi mudah-mudahan tidak terjadi apa-apa. Untuk pusat perbelanjaan tentu kami siapkan personel untuk mengamankan. Kami juga siagakan anggota di dekat Monas,” ungkapnya.  [ant.ira]

Keterangan Foto : Petugas kepolisian berjaga di depan halaman MK saat relawan Capres-Cawapres Prabowo-Hatta menggelar aksi dukungan di sidang perdana gugatan Pilpres.

Tags: