Moratorium PNS

Yuddy CristandiKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mempertimbangkan untuk melakukan moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terhitung tahun depan.
Dengan adanya moratorium tersebut pemerintah mengkaji pengadaan dan jumlah PNS yang ada selama ini di Indonesia, mencapai 4,6 juta pegawai. Jika nanti hasil pengkajian menunjukkan jumlah itu terlalu berlebihan, maka penerimaan CPNS 2015 berpeluang ditiadakan.
“Moratorium itu berarti kita berpikir secara jernih agar segala keputusan yang dilakukan dalam proses reformasi birokrasi ini efisien dan produktif. Ibarat kalau kita jalan itu kemudian macet, kita berhenti dulu berpikir, apakah mau tetap jalan atau putar balik,” jelas Yuddy? di kantornya, Selasa (28/10).
Namun di sisi lain, juga akan ada kemungkinan penambahan penerimaan jumlah CPNS jika dalam hasil kajian Kemenpan RB menunjukkan kekurangan PNS. Yuddy menambahkan terkait beberapa CPNS yang kali ini sudah melakukan pendaftaran dan sedang mengikuti proses seleksi, hal itu wajib untuk dilanjutkan sesuai dengan prosedur penerimaan yang sudah ditetapkan sebelumnya. “?Ya itu dilanjutkan, masak orang yang sudah daftar sudah ikut tes tahap pertama, tiba-tiba diberhentikan, kan tidak mungkin, tetap jalan itu,” tegas politikus Partai Hanura ini.
Seperti diketahui, Yuddy mendapat perintah untuk mengkaji pelaksanaan moratorium itu setelah kemarin pagiĀ  dipanggil oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dalam pertemuannya, JK memerintahkan moratorium itu untuk dapat dilakukan selama lima tahun ke depan.
Lebih lanjut Yuddy mengatakan jika sudah mendapat rasio yang pas, moratorium ini akan dilaksanakan setiap tahun selama dia menjabat menjadi Menpan RB. “Sampai lima tahun ke depan. Namun ini menyangkut aspirasi orang banyak. Menyangkut produktivitas birokrasi dan juga menyangkut penilaian kinerja PNS. Maka akan berhati-hati mengambil keputusan,” tuturnya. [ira]

Rate this article!
Moratorium PNS,5 / 5 ( 1votes )
Tags: