MUI Protes Pemkot Batu Izinkan Nobar MotoGP

Utusan MUI Batu saat menyampaikan Surat Teguran kepada Pemkot dan diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Batu, Widodo.

Utusan MUI Batu saat menyampaikan Surat Teguran kepada Pemkot dan diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Batu, Widodo.

(Menghadirkan Penari Berbikini)
Kota Batu, Bhirawa
Warga Kota Batu merasa terusik dengan adanya Nonton Bareng (Nobar) MotoGP di area parkir Balaikota Among Tani Batu yang menghadirkan penari wanita berbikini. Merekapun langsung membuat pernyataan sikap dan memprotes keras atas acara tersebut. Selasa (6/9), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batu mendatangi Kantor Balaikota dan memberikan teguran kepada Pemerintah Kota.
Dalam Pernyataan Sikap itu Warga Batu mengingatkan bahwa keberadaan Balaikota yang juga merupakan Perkantoran Terpadu/ Block Office (BO) dibangun dengan menggunakan uang rakyat melalui APBD.
“Karena itu peruntukan penggunaan BO harus ditujukan untuk kepentingan publik dan tidak melanggar etika publik,”ujar juru bicara Warga Kota Batu Bersikap, Harris Elmahdi, Selasa (6/9). Namun,  dalam acara Nobar MotoGP yang diselenggarakan pada hari Minggu (4/9),di area parkir BO mempertontonkan atraksi modern dance dengan para penari wanita yang menggunakan bikini. Jelas atraksi tersebut melanggar etika publik di area parkir Block Office.
Celakanya, saat atraksi modern dance tersebut juga ditonton oleh anak-anak di bawah umur.
Atas kejadian itu,  beberapa elemen masyarakat Kota Batu yang tergabung dalam Warga Kota Batu Bersikap mengajukan beberapa tuntutan. Yaitu, 1. Meminta klarifikasi dari panitia atas acara tersebut. 2. Mengusut siapa yang bertanggung jawab dalam acara tersebut. 3.Meminta maaf secara terbuka kepada publik. 4. Ke depan, pemkot lebih selektif dalam memberi ijin penggunaan area parkir Block Office.
Ada 18 elemen masyarakat yang menyatakan protesnya atas kasus ini. Lima di antaranya, Omah Munir, Nawakalam Institut, Suara Perempuan Desa, Karya Bunda Community, dan Komunitas Kalimetro. Selain warga, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batu juga membuat sikap tegas atas kasus ini. Kemarin, 5 utusan MUI Batu mendatangi Balaikota Batu dan menyampaikan surat teguran untuk Pemkot. Kelima utusan ini diterima Sekretatis Daerah Kota Batu, Widodo.
“Surat ini juga kita tembuskan ke Polres Batu, DPRD, penyelenggara, serta Ormas Islam se-Kota Batu,”ujar Ketua 2 MUI Batu, KH Ali Rohim Zamzami.
Menurutnya, acara yang menampilkan penari wanita berpakaian minim tidak pantas dipertontonkan. Patut diketahui, Kota Batu bukan seperti kota-kota besar pada umumnya. Apalagi mayoritas penduduknya beragama Islam. “Ini berbanding terbalik dengan tekad kami, yakni menjadikan Kota Batu sebagai destinasi wisata halal,” jelas Ali Rochim.
Sementara, Sekretaris Daerah, Widodo mengatakan, surat dari penyelenggara masuk ke Pemkot tertanggal 8 Agustus. Izin diberikan oleh Kepala UPT Balai Kota Among Tani.
“Surat kepada kita hanya izin peminjaman tempat saja. Saat itu tidak dicantumkan jadwal dan rangkaian acaranya, sehingga kita tidak tahu kalau ada penampilan para penari berbusana minim,”jelas Widodo.
Atas desakan Warga Batu dan MUI Batu, kemarin pihaknya langsung menghubungi pihak penyelenggara. Pemkot Batu yang diwakili Kabag Humas, Santi, menyampaikan protes MUI dan penyelenggaraan acara Nobar yang telah mencorang nama Pemkot.
“Kami juga meminta penyelenggara segera mengajukan surat permintaan maaf kepada Warga Batu secepatnya. Kalau perlu dikirim lewat fax,” tambah Widodo. Iapun juga  akan segera memanggil dan merapatkan masalah ini dengan bawahannya, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. [nas]

Tags: