Naikkan BBM Subsidi Tahun Ini, Pemerintahan Jokowi Siapkan BLSM

bbm-naikJakarta, Bhirawa
Menteri Keuangan M Chatib Basri menyatakan  jika kenaikan harga BBM bersubsidi dilakukan akhir tahun ini, pemerintahan baru Jokowi- JK nanti punya anggaran Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) cukup untuk enam bulan hingga tahun depan.
Menurut Chatib, dana BLSM enam bulan tersebut berasal dari alokasi anggaran bantuan sosial yang disediakan dalam APBN-P 2014 sebesar Rp 5 triliun dan APBN 2015 yang telah disepakati sebesar Rp 5 triliun. “Jadi kalau dinaikan harga BBM akhir tahun ini pemerintahan baru punya anggaran BLSM Rp 10 triliun,” ujar Chatib di Jakarta, Senin (29/9).
Ia menjelaskan, anggaran Rp 5 triliun dalam APBN-P 2014 tidak bisa dialihkan ke tahun depan karena sudah dialokasikan pula anggaran dengan besaran yang sama.
Menurut dia, anggaran tersebut lebih dari cukup untuk meredam gejolak sementara dari kebijakan tersebut. Apalagi jika harga BBM dinaikkan akhir tahun ini, anggaran yang dialokasikan menjadi dua kali lipat ditambah tahun depan. “Belajar dari pengalaman  sebenarnya cuma cukup tiga bulan BLSM untuk sementara. Tahun lalu waktu kami naikin BBM 44 persen juga tiga bulan,” katanya.
Dalam APBN 2015, Chatib mengungkapkan, kuota BBM bersubsidi sepakat dipatok sebesar 46 juta kilo liter. Namun tambahan kuota dimungkinkan jika realisasinya melampaui batas yang ditetapkan. Sehingga, ia berharap pemerintahan baru nanti lebih fleksibel dalam menentukan arah kebijakan energi, khususnya terkait dengan pengendalian BBM bersubsidi. “Kami berhasil sepakat tidak mengunci kuota BBM bersubsidi. Tapi kalau pemerintahan baru ingin tambah itu, silakan ke DPR,” kata Chatib.
APBN 2015 Disahkan
Sementara itu Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2015 disahkan menjadi undang-undang setelah disepakati 286 orang anggota parlemen yang hadir dalam Rapat Paripurna DPR RI Jakarta, Senin (29/9).
Ketukan palu yang dilakukan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, M. Sohibul Iman, selaku pimpinan sidang Rapat Paripurnadi parlemen kemarin menandakan pengesahan rancangan itu menjadi UU APBN Tahun 2015 yang akan digunakan oleh pemerintah baru Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk setahun mendatang.
Beberapa pokok penting yang disepakati dalam UU APBN 2015 itu, antara lain asumsi makro pertumbuhan ekonomi 5,8 persen, inflasi 4,4 persen, tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 3 bulan 6 persen, dan asumsi nilai tukar Rp 11.900 per dolar AS.
Selain itu, harga Indonesia Crude Oil Price (ICP) sebesar 105 dolar AS per barel dan target lifting minyak 900 ribu barel per hari. Adapun lifting gas sebesar 1,24 juta barel setara minyak per hari. Sedangkan kuota BBM bersubsidi untuk tahun depan disepakati sebesar 46 juta kiloliter dan biaya cost recovery sebesar 16 miliar dolar AS.
Pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp 1.793,6 triliun, dengan belanja negara sebesar Rp 2.039,5 triliun. Pendapatan negara tersebut sebagian besar berasal dari pendapatan dalam negeri Rp 1.790,3 triliun yang terdiri atas penerimaan perpajakan Rp 1.380 triliun, penerimaan negara bukan pajak Rp 410,3 triliun, dan hibah Rp 3,3 triliun.
Sedangkan, belanja negara yang sebesar Rp 2.039,5 triliun terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp 1.392,4 triliun, yang terdiri atas belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 647,309,9 triliun dan belanja non K/L sebanyak Rp 791,4 triliun. Defisit anggarannya pun Rp 245,9 triliun, atau 2,21 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Target ini turun Rp 11,7 triliun dari yang diusulkan dalam RUU APBN 2015 sebesar Rp 257,6 triliun, atau 2,32 persen dari PDB. [Ira,ins]

Tags: