Novi Rahman Ditetapkan Sebagai Bupati Terpilih

Ketua KPU Nganjuk, Agus Rahman Hakim menyerahkan dokomen penetapan Novi Rahman Hidayat-Marhen Djumadi sebagai bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Nganjuk. [ristika]

Nganjuk, Bhirawa
Pasangan Novi Rahman Hidayat dan Marhen Djumadi, ditetapkan sebagi Bupati Nganjuk terpilih periode 2018-2023 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan pemilihan kepala daerah Kabupaten Nganjuk tidak ada perselisihan atau gugatan.
Ketua KPU Nganjuk Agus Rahman Hakim mengatakan penetapan dilakukan sesuai hasil perolehan suara dalam Pilkada 27 Juni lalu. Pihaknya juga memastikan tidak ada gugatan sengketa pilkada yang diajukan masing-masing pasangan calon di MK. “Kemarin register dari MK sudah dikeluarkan dan Pilkada Kabupaten Nganjuk tidak masuk gugatan,” kata Agus Rahman di aula Candi Lor Pemkab Nganjuk usai acara rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih, Rabu (25/7).
Penetapan pasangan calon Novi Rahman Hidayat dan Marhen Djumadi sebagai calon bupati dan wakil bupati terpilih telah sesuai dengan berita acara KPU nomor :44/PL.01.3.BA/3518/KPU/VII/2018. Selanjutnya pihaknya akan menyerahkan hasil penetapan Pilkada Nganjuk 2018 tersebut kepada DPRD setempat guna dilakukan pengesahan.
Terkait pelantikan, Agus Rahman mengaku tidak mengetahui secara pasti karena merupakan kewenangan dari Kementerian Dalam Negeri. Demikian juga terkait dengan teknis pelantikan terhadap calon bupati dan wakil bupati terpilih.
Sebelumnya sesuai dengan hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten pasangan calon nomor urut satu Novi Rahman Hidayat- Marhen Djumadi yang diusung PDIP dan PKB mendapatkan 303.195 atau 54,73 persen suara. Pasangan nomor urut dua, Siti Nurhayati-Bimantoro Wiyono mendapatkan 194.310 suara dan pasangan nomor urut tiga, Desy Natalia Widya-Ainul Yakin mendapatkan 56.515 suara. Selama proses rekapitulasi, juga tidak ada saksi yang mengajukan keberatan.
Sekedar informasi, pasangan cabup-cawabup nomor urut satu Novi-Marhen menang di 19 kecamatan. Sementara pasangan nomor urut dua, Hanung-Bima hanya menang di Kecamatan Nganjuk. Penyumbang suara terbanyak dari pasangan Novi-Marhen dari Kecamatan Ngronggot dengan 26.663 suara. Sedangkan kekalahan Novi-Marhen dari pasangan Hanung Bima hanya di Kecamatan Nganjuk, dimana Novi-Marhen mendapat 15.193 suara dan Hanung-Bima 15.835 suara. [ris]

Tags: