OJK KR 4 Gelar Diseminasi Buku Pintar Keuangan Syariah

Presentasi Buku Pintar

Surabaya, Bhirawa
Otoritas Jasa Keuangan Regional 4 Jawa Timur (OJK KR 4) telah menyelenggarakan acara Diseminasi Buku Pintar Keuangan Syariah serta Pelatihan Fiqh Muamalah dan Sosialisasi Lembaga Keuangan Mikro Syariah yang bertempat di Dewarna Hotel and Convention dan dihadiri oleh 200 (dua ratus) peserta yang terdiri dari para Mubalighot perwakilan dari Aisyiyah di wilayah Bojonegoro, Tuban, Lamongan dan Gresik.
Acara diseminasi tersebut merupakan salah satu bentuk kegiatan edukasi keuangan syariah yang rutin diselenggarakan oleh OJK setiap tahun. Tujuan utama acara ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya  para muslimah, mengenai konsep bisnis dan keuangan syariah serta implementasinya dalam aktivitas kehidupan seharihari sehingga masyarakat dapat menerapkan prinsip syariah secara kaffah.
Direktur Pengawasan LJK 2 dan Manajemen Strategis OJK Regional 4 Jawa Timur, Mulyanto menyatakan bahwa share aset perbankan syariah di Jawa Timur pada posisi Februari 2019 sebesar 5,82% masih tercatat lebih rendah dibandingkan share Nasional yang mencapai sebesar 5,99%.
“Pada posisi yang sama, total pembiayaan yang disalurkan oleh Perbankan Syariah di Jawa Timur telah mencapai Rp28,2 triliun tumbuh 9,13% (yoy) dengan share terhadap total kredit perbankan di Jawa Timur mencapai sebesar 5,91%.” ungkap Mulyanto.
Sementara itu, total dana masyarakat yang dikelola oleh perbankan syariah mencapai Rp32,3 triliun, tumbuh 18% (yoy) dengan share terhadap total seluruh dana simpanan masyarakat di Jawa Timur mencapai sebesar 5,84%.
“Data tersebut menunjukkan bahwa keuangan syariah di Jawa Timur masih memiliki potensi yang sangat besar untuk terus dikembangkan, terutama didukung fakta bahwa jumlah penduduk muslim di Jawa Timur yang mencapai 97% dari total penduduk,”lanjutnya.
Dikatakan, terdapat lebih dari 6.000 pondok pesantren di Jawa Timur dengan jumlah santri mencapai lebih dari 1 juta santri, serta terdapat 37.686 masjid dan 106.647 mushola di Jawa Timur dengan jumlah jama’ah mencapai lebih dari 8 juta jama’ah.
Mulyanto juga menyampaikan hasil survey Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah yang dilakukan oleh OJK pada tahun 2016. Indeks Literasi Keuangan Syariah di Provinsi Jawa Timur tercatat sebesar 29,35%, tertinggi di seluruh Indonesia, mengalahkan Provinsi Aceh yang hanya sebesar 21,09%.
“Hal tersebut menunjukan bahwa tingkat pengetahuan masyarakat Jawa Timur terhadap layanan keuangan syariah sudah meningkat dan bahkan lebih baik dibandingkan propinsi lainnya dengan mayoritas muslim terbesar di Indonesia.”jelas Mulyanto.
Namun demikian, lanjutnya, indeks inklusi keuangan syariah di Provinsi Jawa Timur yang sebesar 12,21% jauh lebih rendah dibandingkan Provinsi Aceh yang mencapai 41,45%. Hal tersebut menunjukkan bahwa, meskipun tingkat literasi masyarakat Jawa Timur terhadap produk dan jasa keuangan syariah sudah tergolong cukup baik, namun sebagian besar masih belum menggunakan produk dan layanan keuangan syariah.
“Hasil survey tersebut juga menunjukkan bahwa tingkat literasi serta inklusi perempuan, dan khususnya ibu rumah tangga masih tergolong rendah. Indeks Literasi Keuangan Syariah pada perempuan 7,3% sedangkan indeks Inklusinya 10,9%.”paparnya.
Selanjutnya, Indeks Literasi Keuangan Syariah pada Ibu Rumah Tangga hanya 3% sedangkan indeks Inklusinya 7,9%.
Di lain sisi, hasil survei juga menujukkan bahwa 55,6% keputusan keuangan oleh kepala keluarga dikonsultasikan dengan istri.
Kondisi tersebut menggambarkan bahwa besarnya peran istri sebagai pengelola keuangan dalam keluarga belum didukung dengan pemahaman yang memadai terhadap konsep keuangan syariah dan aplikasinya.
“Beranjak dari fenomena tersebut dan sejalan dengan tujuan untuk meningkatkan market share keuangan syariah di Jawa Timur, OJK Kantor Regional 4 Jawa Timur menyadari perlu adanya kampanye dan edukasi keuangan syariah kepada ibu-ibu selaku pengambil keputusan keuangan dalam keluarga, sehingga muncul gagasan untuk menerbitkan Buku Pintar Keuangan Syariah yang bisa dijadikan referensi bagi muslimah untuk mengelola keuangan keluarga secara Islami.”tambah Mulyanto.
Buku Pintar Keuangan Syariah ini merupakan publikasi seri Edukasi Keuangan Syariah ke-2 setelah sebelumnya Kantor OJK Regional 4 Jawa Timur meluncurkan Buku Kumpulan Khotbah Bisnis dan Keuangan Syariah  pada tanggal 22 Desember 2018 untuk mendukung dakwah keuangan syariah.
Buku Pintar Keuangan Syariah disusun bersama MUI Provinsi Jawa Timur dan Asosiasi Dewan Pengawas Syariah Indonesia (ADPASI) beserta beberapa organisasi muslimah di Jawa Timur, yaitu Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Jawa Timur, Aisyiyah Provinsi Jawa Timur, Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Jawa Timur, Muslimat Hidayatullah Provinsi Jawa Timur, dan Nahdliyat Cinta Indonesia (NCI) Provinsi Jawa Timur.
Buku Pintar Keuangan Syariah tersebut berisi 25 materi dakwah yang terbagi menjadi 3 (tiga) bagian utama, yaitu Mengenal Keuangan Syariah, Industri Jasa Keuangan Syariah, dan Perencanaan Keuangan Keluarga Islami.
OJK berharap agar Lembaga Jasa Keuangan Syariah dapat memanfaatkan buku tersebut sebagai sarana untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan dengan membuat program-program pemasaran produk keuangan syariah yang dikolaborasikan dengan aktivitas diseminasi materi buku keuangan syariah.(ma)

Tags: