Oknum Polhut Otaki Perampokan

Tuban, Bhirawa
Winarno (39) yang juga bekerja sebagai satu Polisi Hutan (Polhut) Perhutani, kemarin (13/3) diamnakan petugas Polres Tuban. Warga Desa Pasehan, Kecamatan Jatirogo Tuban itu  diduga sebagai otak perampokan di Desa Kumpulrejo, Kecamatan Parengan pada 16 Pebruari 2014 lalu.
Saat ditangkap, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti  senjata api laras panjang rakitan dan beberapa butir  peluru berkaliber 5,56 buatan Pindad dari tangan tersangka.
Pengungkapan kepemilikan senjata api rakitan itu bermula saat tertangkapnya Sutrisno, satu pelaku pencurian dan kekerasan di Dusun Sumber, Desa Sugihan, Kecamatan Jatirogo yang terjadi awal Maret 2014 lalu.
Sutrisno juga mengakui   melakukan tindakan yang sama di Desa Kumpulrejo, Kecamatan Parengan pada 16 Pebruari 2014 lalu dan yang membawa senjata api adalah Edy Suyoto salah satu temannya yang kini masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polisi.
Setelah dilakukan pengembangan keberadaan senjata api itu diketahui jika senjata laras panjang tersebut disimpan Winarno. Semula Winarno mengaku jika senjata api itu milik Sutarmin, namun hal itu dibantah oleh yang bersangkutan. “Setelah kami mendapatkan bukti kalau senjata api rakitan itu milik Winarno, yang bersangkutan langsung kami amankan,” terang Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Wahyu Hidayat, Kamis (13/3).
Penyidik kini tengah melakukan pendalaman atas keterlibatan Winarno dalam pencurian dan kekerasan yang terjadi di Parengan maupun Jatirogo. “Kita tunggu saja hasil penyidikannya, bisa jadi Winarno merupakan otaknya, kami masih terus mendalami dengan bukti-bukti yang ada,” tambah AKP Wahyu Hidayat. [hud]

Rate this article!
Tags: