Olah Limbah Jadi Produk Bermanfaat

Tenaga kerja yang sebagian besar diambilkan dari masyarakat sekitar nampak bekerja menghasilkan produk seperti batu bata ataupun batako dari hasil olahan limbah.

Tenaga kerja yang sebagian besar diambilkan dari masyarakat sekitar nampak bekerja menghasilkan produk seperti batu bata ataupun batako dari hasil olahan limbah.

Surabaya, Bhirawa
Limbah jika tidak diolah dengan tepat bisa membahayakan lingkungan dan masyarakat. Untuk itu limbah harus diolah oleh perusahaan pengolahan limbah. Namun, ditangan PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA), di Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, akhirnya olahan limbah juga bisa menjadi produk bermanfaat.
Pengolahan limbah yang dilakukan PT PRIA nampaknya masih mengutamakan kebersihan, keselamatan dan menjaga kelestarian lingkungan. Hal itu terbukti ketika beberapa jurnalis lingkungan meninjau langsung proses pengolahan limbah.
Perusahaan itu berdiri menempati sekitar 3,8 hektar di luas lahan keseluruhan 10 hektar. Mereka mengolah limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari sedikitnya 300 perusahaan, serta 500 rumah sakit dan puskesmas di Jawa Timur, termasuk ratusan kubik tanah terkontaminasi dari PT Inalum, perusahaan aluminium di Medan,? terkumpul dan dilakukan pengolahan.
Di lahan tersebut juga terdapat beberapa gudang diantaranya gudang pengolahan bahan medis sisa sampah rumah sakit, stok penampungan bottom ash, gudang pembuatan bata merah, gudang pembuatan batako, gudang pengolahan kertas, serta gudang Waste Water Treatment Prosedure ( WWTP) yang berfungsi mengolah limbah cair menjadi air bermutu baku.
Manajer Bisnis Development PT PRIA, ?Christine ?Dwi Arini menjelaskan, limbah B3 juga ada yang dikirimkan langsung ke PT PPLI yang berlokasi di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. “Untuk limbah medis dibakar dengan tekanan panas maksimal. Kemudian abunya dikirim ke PPLI,” katanya sambil menunjukkan puluhan tong yang siap dikirim.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, PT PRIA tetap mengedepankan kebersihan lingkungan, setelah mengantongi ijin yang didapat dua tahun silam, limbah B3 yang bisa dimanfaatkan disulap menjadi bahan-bahan berguna.
Adapun jenis kegiatan pengelolaan yang dilakukan antara lain pengangkutan Limbah B3 dengan jumlah 66 Armada dan 45 jenis limbah, pemanfaatan Limbah B3 menjadi Produk Batako, Paving Block dan Kertas (Low grade paper), pengolahan Limbah Cair dengan Metode Elektrokoagulasi, dan pengolahan Limbah Fasa Padat dengan menggunakan Mesin Insinerator.
Sementara, Manajer Produksi PT PRIA, Andes menjelaskan, produk olahan limbah bisa menghasilkan 480 ribu batu bata, dan 10.800 batako setiap hari. Dan, di jual dengan harga dibawah harga bahan bangunan pada umumnya, lebih murah.?
“Untuk pembuatan batako, komposisi campurannya 70 persen tanah dari PT Inalum yang telah diolah dan dinetralkan, 30 persen lainnya komposisi campuran karbon dan gibsum. S?elain beton blok juga dibuat batu bata merah dan kertas,” jelas Andes.
Sedangkan pembuatan batako, komposisi campurannya 70 persen tanah dari PT Inalum yang telah diolah dan dinetralkan, 30 persen lainnya komposisi campuran karbon dan gibsum. “S?elain beton blok juga dibuat batu bata merah dan kertas,” jelas Andes.
Bangunan lain, ada gudang WWTP Waste Water Treatment Prosedure (WWTP), berfungsi untuk mengolah limbah cair menjadi air yang bermutu baku. ? Hasil filterisasi air limbah yang telah diolah, diantaranya bisa dipakai untuk  campuran bahan pembuatan oli.
“Setiap tiga bulan, oleh tim dari laboratorium kita selalu melakukan proses perawatan serta pengecekan mesin-mesin produksi. Dan, setiap enam bulan juga dilakukan cek pemantauan lingkungan. Termasuk abu di lingkungan sekitar. Intinya kita selalu memperhatikan dan menjaga lingkungan sekitar,” tandasnya.
Berbagai olahan limbah B3  dari Jatim yang telah menjadi produk bernilai jual ekonomis, PT. PRIA juga mengajak warga sekitar untuk menjadi reseller bata merah dan batako agar kemampuan perekonomian bisa turut lebih baik dari sebelumnya.
Terpisah, BLH Jatim juga masih menunggu hasil laboratorium dari tim independen yang ditunjuk KLHK RI dalam meninjau sumur pantau milik PT PRIA, kendati mereka melihat langsung pengolahan limbah perusahaan tersebut masih memenuhi syarat.  Untuk hasil laboratorium diperkirakan hasilnya nampak setelah dua minggu. [rac]

Rate this article!
Tags: