Wali Murid Ramai-ramai Protes Jalur Prestasi

Sejumlah wali murid mendaftarkan putera-puterinya dalam PPDB jalur prestasi yang dibuka sejak, Selasa (21/6). Sebagian harus pulang lantaran tidak memenuhi kualifikasi. [adit hananta utama]

Sejumlah wali murid mendaftarkan putera-puterinya dalam PPDB jalur prestasi yang dibuka sejak, Selasa (21/6). Sebagian harus pulang lantaran tidak memenuhi kualifikasi. [adit hananta utama]

Penempatan Sekolah Tak Sesuai Harapan
Dindik Surabaya, Bhirawa
Suasana libur akhir pekan di kantor Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya tampak beda dari biasanya kemarin, Minggu (26/6). Pelayanan tetap dibuka khususnya untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Puluhan wali murid pun ramai berdatangan menyampaikan kekecewaan mereka atas penempatan jalur prestasi yang tak sesuai harapan.
Salah satu di antaranya ialah Endang (32).  Warga Kecamatan Rungkut ini mendatangi Dindik Surabaya sejak pukul 08.00. Dia ingin mengajukan keberatan lantaran anaknya telah ditempatkan di sekolah kawasan wilayah Surabaya Barat, yakni SMAN 11. “KK (Kartu Keluarga) saya memang di Purimas Rungkut, tapi saya tinggal di Taman Suko Asri Sepanjang Sidoarjo,” jelas wanita yang anaknya alumnus SMPN 21 Surabaya ini.
Sesuai dengan imbauan Dindik, Endang memilih SMAN 9 yang dekat dengan tempat latihan di Balai Kota atau SMAN 8 yang searah dengan rumah. Namun, penetapan sekolah yang ditunjuk Dindik juga tidak menunjang prestasi drum band anaknya. “Atlet harus jelas diarahkan kemana, karena lombanya gak mudah. Kami sedang meminta hak atas prestasi anak kami” lanjutnya.
Ia juga mempertanyakan adanya siswa yang satu cabang olahraga dengan anaknya diterima di sekolah kawasan. Padahal nilainya di bawah standar sekolah kawasan. “Ada nilai 224,5 kok masuk kawasan, dasarnya apa,” protesnya.
Hal serupa juga dialami Muryani (35). Anaknya ditempatkan di sekolah non kawasan yang tidak sesuai harapannya. Meskipun sekolah itu berada di lingkungan rumahnya. “Anak saya dari SMPN 1. Sama KONI dan Dindik diarahkan ke SMAN 6 sama SMAN 1, katanya dengan nilai anak saya 304,0 sudah bisa masuk kawasan,” jelasnya.
Namun, Muryani kecewa lantaran anaknya malah ditempatkan ke SMAN 4 yang tidak menunjang prestasi drum band anaknya. Pihaknya pun sempat klarifikasi ke cabor agar ditindaklanjuti ke KONI. “Katanya ada rapat intern sebelum pengumuman untuk menaikkan grade sekolah kawasan di jalur prestasi menjadi 320,0,” terangnya.
Menurutnya, jika memang ada aturan yang diubah harus segera diberitahukan wali murid. Karena dari awal yang mengarahkan pemilihan sekolah juga Dindik dan KONI. “Jangan diberi harapan palsu. Kami cuma minta dikembalikan ke pilihan masing-masing. Ini sudah 20 anak yang protes ke Dindik,” ungkapnya.
Hal berbeda dialami Parno (38), awalnya ia berniat mencabut berkas anaknya yang ditempatkan di sekolah reguler dekat rumahnya di daerah Wiyung. Sayang, dia belum bisa mencabut berkasnya karena harus memiliki alasan kuat untuk mencabut berkas.
“Naatnya mau cabut berkas, tapi nggak boleh. Kalau dicabut nggak bisa daftar sekolah negeri. Ya sudah mending saya nuntut anak saya masuk sekolah kawasan seperti permintaan awal saya,” tuturnya. Menurutnya, jika memaksakan atlet masuk sekolah yang ditujuk Dindik, sedangkan sekolah itu tidak mengembangkan prestasi atlet maka justru merugikan anak.
Anggota DPRD Kota Surabaya Reni Astuti menanggapi protes orangtua terkait penempatan sekolah PPDB Jalur Prestasi ini. Pihaknya mengaku, penentuan sekolah jalur prestasi yang menentukan dinas sepenuhnya. Terutama terkait pengembangan prestasi yang dimiliki siswa. “Kalau memang tidak sesuai, semuanya bisa diklarifikasikan ke dinas,” ungkapnya ketika dikonfirmasi.
Reni pun berharap permasalahan orangtua ini segera di difasilitasi Dindik agar menemukan solusi yang tepat. Karena kepastian daftar ulang PPDB jalur prestasi akan memengaruhi pagu PPDB jalur selanjutnya. “Kalau ada argumentasi yang kuat dari orangtua bisa disampaikan dengan baik,”ungkapnya.
Terkait dengan jalur prestasi yang masuk sekolah kawasan, Reni menilai permasalahan ini harus dikembalikan pada aturan tertulis. Yaitu menitikberatkan pada prestasi siswa. “PPDB jalur prestasi tidak mensyaratkan nilai. Cuma memang kalau di sekolah kawasan harus dipastikan tidak ada kendala prestasi pada siswa untuk dikembangkan,” pungkasnya. [tam]

Tags: