PAD Kabupaten Malang Didominasi Sektor Pajak

Kepala BPD Kabupaten Malang H Purnadi

Kab Malang, Bhirawa
Badan Pendapatan Daerah (BPD) Kabupaten Malang pada bulan Agustus 2018 ini telah memperoleh setoran pajak daerah sebesar Rp 321,1 miliar. Sedangkan target setoran pajak pada tahun ini sebesar 489,3 miliar yang merupakan komposisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar.
Menurut, Kepala BPD Kabupaten Malang H Purnadi, Minggu (19/8), kepada wartawan, bahwa dari perolehan pajak di pertengahan bulan Agustus ini, secara keseluruhannya sudah mendekati capaian target yakni 489,3 miliar, karena pada tanggal 10 Agustus 2018 setoran pajak sudah mencapai 321 miliar atau 65,63 persen.
Sedangkan dari besarnya perlolehan pajak tersebut, pajak yang terbesar didapat dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang mencapai Rp 64,1 miliar.
“Sebelumnya kami menargetkan jika setoran pajak dari BPHTB sebesar Rp 50 miliar. Namun nyatanya pada bulan Agustus 2018 ini, setoran pajak tersebut yang sudah masuk ke kas daerah melampaui yang kami targetkan,” paparnya.
Sementara, Purnadi melanjutkan, dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang pembayaranya sudah mendekati batas akhir, yakni baru memperoleh Rp 32,9 miliar, dari yang ditargetkan untuk tahun ini yakni sebesar Rp 63,8 miliar.
Sedangkan untuk realisasi PBB sendiri baru mencapai 51,62 persen, tapi kita yakin sampai akhir Agustus target itu akan tercapai, karena batas akhir pembayaran PBB pada tanggal 31 Agustus.
Oleh karena itu, dirinya menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Malang segera membayarkan kewajibanya untuk membayar pajak. Sebab, jika terlambat nantinya akan kena denda 2 persen dari pokok pajak pada setiap bulannya.
Selain itu, ia menambahkan, perolehan retribusi daerah diantaranya dari pajak hotel yang targetnya 2,8 miliar, kini masih memperoleh Rp 2,3 miliar atau masih 82,89 persen. Hal ini juga pendapatan dari pajak restoran yang targetnya 4,3 miliar, kini masih memperoleh Rp 3,4 miliar atau 80.06 persen, serta pajak hiburan target Rp 7,1 miliar, dan di pertengahan bulan Agustus 2018 ini masih memperoleh Rp 5,7 miliar atau 80,36 persen.
“Kami yakin dari sektor restribusi akan melampaui target di tahun ini. Sehingga untuk bisa setoran pajak melampaui target pendapatan, tentunya semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersama-sama kerja keras, agar target dari setoran pajak bisa tercapai,” tandas Purnadi. [cyn]

Tags: