Pahlawan, Jihad Lawan Korupsi

Jihad Lawan KorupsiMasih ingat kisah film “Sang Kiai,” yang box office dua tahun silam? Menurut  (mantan presiden) SBY, ada air mata “nasionalisme” yang menetes pada saat menonton film ini. Karena kemerdekaan harus direbut dengan air mata, darah dan banyak jiwa. Banyak pelajaran yang harus diteladani pada masa kini. Yakni ke-bersatu-an masyarakat tanpa membedakan altar politik, kesukuan maupun keagamaan.
Film berjudul “Sang Kiai ” disutradarai oleh Rako Prijanto, itu mengalir secara historiografis mengikuti perjuangan perjuangan kakek mendiang presiden RI Abdulrahman Wahid. Sebagai pendiri pesantren Tebu Ireng, Jombang, KH Hasyim Asyari  dihadirkan sebagai sosok manusia dari berbagai dimensi. Termasuk dari pandangan istrinya Nyai Kapu (diperankan oleh aktris senior, Christine Hakim).
Diantara pelajaran yang bisa dipetik adalah tatacara melawan penjajahan (Belanda dan Jepang). Sebagai seorang ulama nomor satu kala itu, “Sang Kiai” memberi fatwa wajib jihad fi-sabilillah melawan penjajah. Inilah yang mengobarkan perlawanan arek-arek Suroboyo (dan masyarakat se-Jawa) untuk perang fisik melawan penjajah. Fatwa wajib berjihad diberikan untuk mendukung ketetapan Gubernur Jawa Timur (saat itu) RMT Soerjo, yang menolak berunding dengan Sekutu (NATO).
Sekutu, baru saja memenangi perang dunia kedua. NICA Belanda berada dalam kelompok ini walau sekadar  “anak bawang”  dan ingin mengambil kembali wilayah jajahannya (Indonesia). Itu yang menjadi alasan Gubernur Jawa Timur memilih mempertahankan kemerdekaan yang telah di-proklamirkan. Walau harus berperang sampai mati. Kebulatan tekad gubernur ini disambut oleh hadratus syekh mbah kiai Hasyim.
Diberikan fatwa, bahwa perang mempertahankan kemerdekaan merupakan fardu ‘ain (wajib utama). Dan untuk jargon perjuangan, diberikan yel Allahu Akbar!, merdeka atau mati. Menurut kitab (kuning) fiqih, fardu ‘ain perang kemerdekaan lebih tinggi dibanding shalat lima waktu. Artinya, jika harus dipilih: perang dulu atau shalat dulu? Jawabnya, harus perang dulu.
Perang kemerdekaan bangsa diwajibkan untuk setiap orang orang: tua, muda (anak-anak sekalipun), laki-laki maupun perempuan, yang sehat maupun yang sakit. Seluruh komponen bangsa Indonesia, pada radius 92 kilometer dari posisi musuh, wajib berperang dengan segala cara. Itulah perang revolusi. Walau sudah merdeka (17 Agustus tahun 1945), kata Bung Karno, revolusi belum selesai.
Pernyataan Bung Karno itu pastilah menirukan hadits sahih yang disabdakan Nabi Muhammad SAW. Bahwa setelah perang kecil (perang Badar yang dahsyat disebut sebagai kecil), harus dilanjut dengan perang besar. Yakni melawan hawa nafsu (keserakahan menumpuk kapita). Begitu pula tamsil Bung Karno, bahwa tanggal 17 Agustus tahun 1945, itu masih sampai pada “depan pintu gerbang” kemerdekaan.
Sebagaimana diakui dalam pembukaan UUD 1945 alenia kedua: “Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.”
Menilik kata-kata pembukaan UUD itu, pada tahun 1945, rakyat Indonesia telah sampai ke depan pintu gerbang. Merdeka berpemerintahan sendiri, memang sudah. Tetapi adil dan makmur, masih harus terus diperjuangkan. Itulah alasan, yang membuat Bung Karno berkali-kali menyatakan revolusi ini belum selesai. Artinya, seluruh rakyat masih mengemban wajib-nya perjuangan.
Perang Surabaya 10 November 1945, sudah berlalu 69 tahun lalu. Model perang revolusi (bersenjata untuk membunuh musuh) sudah tiada. Tetapi perang belum selesai, karenanya harus siap-siap dengan senjata yang lain pula. Yakni modus perang baru, jihad melawan korupsi. Banyak anggaran negara digunakan secara tidak tepat dan salah sasaran.
Penegak hukum dan elit politik yang disuap harus dihukum berat. Ternyata,  “bambu runcing” hukum harus tetap dihunus.

                                                                                                          ————–   000   ————–

Rate this article!
Tags: