Pakta Integritas Kawal Masa Transisi Menuju New Normal

Gubernur Khofifah bersama Forkopimda Jatim melaksanakan penandatangan pakta integritas dalam rangka membangun komitmen bersama memasuki masa transisi menuju tatanan normal baru. [adit hananta utama]

Pemprov, Bhirawa
Penandatanganan pakta integritas oleh tiga kepala daerah di Surabaya Raya mengawali masa transisi menuju tatanan normal baru (new normal). Masa transisi ini akan diberlakukan bagi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik hingga 14 hari ke depan.
Sebagai dasar pelaksanaan masa transisi, tiga aturan telah dibuat. Di antaranya ialah Perwali Surabaya No. 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 Kota Surabaya, Perbup Sidoarjo No. 44 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat pada Masa Transisi Menuju Masyarakat yang Sehat, Disiplin, dan Produktif di Tengah Pandemi Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo, serta Perbup Gresik No. 22 Tahun 2020 tentang Pedoman Masa Transisi Menuju Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kabupaten Gresik.
Komitmen bersama tersebut ditandatangani Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Plt. Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto dengan mengetahui Wakil Ketua DPRD Jatim, Pangkoarmada II, Kapolda Jatim, Pangdam V/Brawijaya dan Gubernur Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (11/6) pagi.
Terdapat lima poin penting yang ditandatangani dalam komitmen bersama. Diantaranya, melaksanakan pencegahan dan penanggulangan dampak wabah covid-19 dengan mengerahkan ketersediaan sumber daya personil, materiil, prosedur dan anggaran yang dimiliki; melaksanakan pemenuhan dan penegakan disiplin protokol kesehatan berkaitan dengan pencegahan covid-19; melaksanakan test, tracing, intervensi dan treatment dalam penanggulangan covid-19.
Selain itu juga melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran atas ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pencegahan dan penanggulangan covid-19 sesuai dengan kewenangan masing-masing; serta saling bekerja sama, berkoordinasi, dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait pencegahan dan penanggulangan covid-19.
Menurutnya, dua peraturan bupati dan satu peraturan walikota di Surabaya Raya akan menjadi panduan pedoman dan referensi saat transisi menuju tatanan normal yang baru yang akan disiapkan masing-masing daerah dengan berbagai protokol. Ini semakin diperkuat dengan adanya komitmen bersama dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19.
“Ini adalah bagian komitmen kita bersama untuk membangun kehidupan yang lebih baik. Komitmen yang kuat dari pemimpin yang kuat. Kita akan memberikan yang terbaik bagaimana memberikan layanan untuk bisa meningkatkan penyembuhan, menurunkan kematian, dan tentu memutus mata rantai penyebaran covid-19,” pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyampaikan terima kasih kepada Gubernur dan Forkopimda Jatim yang telah memberikan kesempatan kepada Kota Surabaya untuk bisa menjalankan protokol kesehatan, selain menjalankan roda perekonomian.
“Tugas ini tidak mudah, tapi terpaksa harus kami lakukan mengingat beberapa warga kami harus melaksanakan atau melanjutkan kehidupan mereka untuk mencari nafkah,” ujarnya.
Menurutnya, tanggung jawab ini sangat berat untuk Kota Surabaya. Namun ia berusaha untuk berkomitmen baik dari pemerintahan dan seluruh Warga Surabaya untuk tetap bisa berusaha dan mencegah penularan covid-19.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto mengatakan, komitmen bersama ini merupakan tanggung jawab dan kebersamaan tiga daerah Surabaya Raya untuk saling koordinasi dan mendukung pemberantasan covid-19.
“Karena kita sudah sepakat, komitmen guna mendukung pemberantasan covid-19 agar bisa selesai bersama-sama. Mari kita sepakati komitmen bersama ini sebagai tanggung jawab bersama,” ajak Sambari.
Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan, PSBB sudah selesai dilaksanakan. Tren penyebaran covid-19 di Sidoarjo sudah mengalami penurunan.
Hari ini, lanjutnya, telah dilakukan komitmen bersama yang dibreakdown Perbup dua daerah dan satu Perwali. Sebagai upaya tiga daerah di Surabaya Raya untuk memutus rantai penyebaran covid-19 sekaligus menjaga perekonomian di masing-masing daerah.
“Mudah-mudahan ini sebagai ikhtiar kita pada suasana yang sangat sulit. Kita harus memutus mata rantai penyebaran covid-19, tetapi kita juga harus menjaga ekonomi agar tidak lumpuh perekonomian kita. Kita harus betul-betul pandai membuat kebijakan agar kedua-duanya dapat berjalan dengan baik,” tegasnya sambil menyampaikan ada 70 Kampung Tangguh di Kab. Sidoarjo untuk mencegah covid-19. [tam]

Tags: