Pangkas Meja Birokrasi, Bupati Sidoarjo Lantik 228 Pejabat Fungsional

Bupati Sidoarjo sedang membacakan sumpah janji jabatan. [ahmad suprayogi/bhirawa]

Pemkab Sidoarjo, Bhirawa
Bupati Sidoarjo telah melantik 228 pejabat administrasi ke fungsional berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional.

Penyetaraan jabatan itu menurut Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor merupakan bagian dari perampingan birokrasi, dengan tujuan agar pelayanan publik lebih cepat dan efektif.

Total ada 228 pejabatan eselon IV atau setara Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian yang dilantik Bupati Sidoarjo menjadi pejabat fungsional, pada Jumat (31/12) siang.

Dengan adanya perubahan itu, Bupati Muhdlor minta jajaran ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo siap bekerja dengan baik, bergerak cepat untuk adaptasi dalam sistem kerja dan fokus pada target.

“ASN Sidoarjo wajib berkata siap, apapun kondisinya. Perubahan manajamen birokrasi ini harus disikapi dengan cepat dan tepat. Pejabat fungsional yang baru dilantik harus cepat adaptif menyesuaikan sistem yang baru,” kata Muhdlor.

Ratusan pejabat administrasi yang dilantik menjadi pejabat fungsional itu berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sudah melalui penilaian yang dilakukan melalui sistem Merit yakni kebijakan dalam manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar.

“Penyetaraan jabatan yang diajukan ke Kemen PAN RB yang sudah disertai dengan nilai kompetensi pegawai hanya Sidoarjo, yang lain masih belum. Ini menandakan sistem merit kita jalan,” ujarnya.

Menurut Bupati Muhdlor ada 4 (empat) point dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, pertama desain birokrasi harus simple.

Kedua syarat bahwa instansi bisa relevan dengan zaman harus berorientasi pada pelayanan dan kepuasan masyarakat atau public. Ketiga Quick Quin jelas dengan memiliki target yang jelas yang harus dicapai. Kemudian yang keempat adalah adaptif approach atau pendekatan adaptif.

“Arahan dari Presiden Jokowi bahwa jangan terlalu banyak meja di birokarasi, dengan penyetaraan ini akan memangkas meja birokrasi sehingga pejabat administrasi eselon IV yang sekarang menjadi pejabat fungsional bisa moving, bergerak lebih cepat dan lincah,” tutur Muhdlor.

“Saya harap pejabat fungsional yang dilantik hari ini bisa beradaptasi dengan cepat dan bekerja berorientasi pada target meningkatkan kualitas pelayanan disetiap OPD,” pungkasnya. [ach.dre]

Tags: