Pansus Pilkades Dewan Gresik KKLD ke Sumenep

Suasana Rapat Panitia Pansus Pilkades DPRD Kabupaten Gresik

Suasana Rapat Panitia Pansus Pilkades DPRD Kabupaten Gresik

Gresik, Bhirawa
Usai melakukan konsultasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Panitia Khusus (pansus) pilkades melakukan kunjungan kerja keluar daerah (KKLD). Tim perancang raperda pilkades ini bertolak menuju Kabupaten Sumenep, hari Senin (6/4) kemarin, hingga Rabu (8/4) mendatang. Kepergian kali ini telah sesuai dengan jadwal yang disepakati Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Gresik, guna mencari masukan materi dan tambahan ranperda tersebut.
Menurut Kabag Humas Dan Perundang-Undangan DPRD Gresik Sutarmo SH untuk mencari tambahan data-data pendukung guna melengkapi. Dalam KKLD ini sudah sesuai aturan, dan rapat badan musyawarah (banmus). KKLD ke kabupaten Sumenep, ini setelah melakukan konsultasi Kemendagri dan nanti pekan depan yang terakhir rencananya Kabupaten Maros, Sulawesi.
“Kerja pansus pilkades yang berjumlah 25 orang anggota DPRD, memang maraton. Karena telah di deadline hingga tanggal 15 April harus selesai, dan dalam melakukan kunjungan aturannya , konsutasi Kemendagri satu kali, dalam propinsi satu kali dan luar propinsi satu kali. Di harapkan dengan kerja ekstra ini, target yang telah ditetapkan bisa terpenuhi dan ranperda segera bisa diberlakukan jadi perda,” imbungnya.
Terpisah Ketua Pansus Pilkades DPRD Gresik Abdul Qodir mengatakan setelah dari Kemendagri kemudian dilanjutkan kerbali melakukan perjalanan dinas. Rencananya, daerah yang dituju adalah Kabupaten Sumenep Madura. Dengan jumlah keseluruhan
25 anggota pansus, ini sudah sesuai dengan apa yang dijadwalkan Banmus. Sebab, pansus diberi jatah kunjungan ke tiga kota yang dianggap berhasil membuat ranperda tentang pilkades.
Penyelesaian ranperda pilkades ini, tinggal menunggu KKLD terakhir ke Kabupaten Maros, Sulawesi. Setelah itu, bahan-bahan yang sudah didapat akan dikaji untuk kemudian ditetapkan. Karena pansus di kasih jatah hingga tanggal 15 April, sihingga harus kerja ekstra. Untuk mengumpulkan bahan-bahan, supaya dalam dok kemudian refisi Gubernur tidak ada kendala.
Ditambahkan Qodir, bahwa pada  saat ini isu sentral yang menjadi fokus pansus adalah batas usia cakades. Sebab, dalam undang-undangnya hanya mengatur batas minimal, sedangkan maksimalnya tidak disebutkan. Berdasarkan konsultasi pada Kemendagri batas maksimal bisa diatur, asal disepakati seluruh pihak. Semua kegiatan KKLD dalam pansus pilkades, telah di sepakati dalam rapat banmus dan pansus tinggal menjalankanya saja.  [kim adv]

Tags: