Panwaslu Kembali Periksa Pejabat Pemkab

Endro Sunarko

Tulungagung, Bhirawa
Setelah lima ASN beberapa waktu diperiksa terkait dugaan ketidaknetralan dalam Pilkada Serentak 2018, Panwaslu Kabupaten Tulunaggung kembali melakukan pemeriksaan serupa pada pejabat Pemkab Tulungagung lainnya. Tidak tanggung-tanggung kali ini berjumlah 23 ASN.
Ketua Panwaslu Tulungagung, Endro Sunarko SPd, pada Bhirawa, Kamis (26/4), mengungkapkan ke-23 ASN tersebut diperiksa secara bergelombang di Kantor Panwaslu Tulungagung. “Pemeriksaan sudah dilakukan mulai kemarin, Rabu (25/4). Dan sekarang masih berlangsung,” ujarnya.
Rencananya, sampai hari ini, Jumat (27/4), Panwaslu Tulungagung masih menjadwal untuk memeriksa sebagian ASN dari 23 ASN yang merupakan kepala OPD itu. Kendati ada yang sudah pula menginformasikan pada Panwaslu Tulungagung jika mereka belum bisa dimintai keterangan karena alasan sedang melakukan kegiatan dinas di luar kota.
Endro Sunarko enggan menyampaikan nama-nama ke-23 ASN yang sudah, tengah dan akan diperiksa tersebut. Ia hanya menyebut sebagian dari ke-23 ASN merupakan pejabat camat.
Ketika ditanya mengapa ke-23 ASN sampai dimintai keterangan oleh Panwaslu, Endro Sunarko membeberkan ada temuan dari Panwaslu Tulungagung pada ke-23 ASN atas dugaan ketidaknetralan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2018, khususnya Pilkada Tulungagung 2018.
“Ada gestur dari mereka yang mengarah dukungan pada paslon tertentu. Karena itu kami klarifikasi,” paparnya.
Sejumlah camat yang kemarin sudah diperiksa oleh Panwaslu memilih bungkam saat ditanya Bhirawa. Sebagian dari mereka mengatakan datang ke Kantor Panwaslu untuk bersilaturahim.
“Tidak ada apa-apa. Hanya silaturahim saja,” elak seorang di antaranya sembari tersenyum dan lantas pulang.
Informasi yang diperoleh Bhirawa menyebutkan, ke-23 ASN tersebut diperiksa Panwaslu Tulungagung karena sebagian di antaranya mengunggah foto bersama mereka di media sosial (medsos) yang bergestur dukungan pada paslon tertentu. Kabarnya foto diambil ketika mereka berada di Lombok Barat saat melakukan studi banding. [wed]

Tags: