Panwaslu Perketat Pengawasan Pileg

Kab Malang, Bhirawa
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Malang akan mewaspadai sejumlah kerawanan pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu legislative  (pileg) yang akan digelar pada 9 April 2014 mendatang. Sedangkan kerawanan dalam pelaksanaan pileg itu, diantaranya serangan fajar atau money politic, serta dari pengalaman sebelumnya Kelompok Panitia Pemungutan suara (KPPS) tidak netral.
Selain kerawanan adanya money politik dan tidak netralnya KPPS, terang Ketua Panwaslu Kabupaten Malang M Wahyudi, Minggu (6/4), kepada Bhirawa, kerawanan itu juga adanya intimidasi pemilih ketika menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan kekurangan surat suara.
“Sehingga dengan adanya kerawanan di saat pencoblosan pileg, maka Panwaslu selalu waspada, dan memperketat pengawasan di masing-masing TPS, dengan menempatkan  anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), dan pengawas pemilu dari relawan,” kata dia.
Sementara, dia juga mengaskan, potensi kerawanan di tingkat KPPS, karena perhitungan suara dimulai dari sana. Dan jika di KPPS ada penyelewengan data maka di tingkat selanjutnya akan mengikuti, sehingga terjadilah kecurangan yang bisa merugikan calon legislatif (caleg). [cyn]

Rate this article!
Tags: