Pasangan Hadi-Soufis Terkaya dan Tantri-Timbul Terkaya

Pasangan Habib Hadi-Soufis terkaya di Pilwali Probolinggo.

Probolinggo, Bhirawa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memverifikasi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) para bakal pasangan calon (Bapaslon) Walikota-Wakil Walikota, Bupai – Wakil bupati Probolinggo.
Hasilnya, paslon Hadi Zainal Abidin-Moch. Soufis Subri, menjadi yang terkaya di Pilwali kota Probolinggo sedangkan pasangan P. Tantriana Sari – HA. Timbul Prihanjoko menjadi yang terkaya di Pilbup kabupaten.
Ditegaskan, LHKPN ini merupakan salah satu syarat utama untuk maju bertarung dalam kontes Pilkada Serentak 2018. Dalam verifikasi yang termuat dalam laman http://kpk.go.id/id/pantau-pilkada-indonesia, diketahui harta kekayaan Habib Hadi Zainal Abidin dilaporkan sebesar Rp 10.059.345.704, dan Moch. Soufis Subri sebesar Rp 12.517.206.934.
Selanjutnya pasangan Syamsu Alam sebesar Rp 8.570.320.750, dan wakilnya, Kulup Widyono sebesar Rp 4.673.317.844. Disusul pasangan Fernanda Zulkarnain sebesar Rp 3.427.618.649, Zulfikar Imawan sebesar Rp 3.726.176.682.
Sedangkan untuk calon independen, Suwito sebesar Rp 1.087.000.000 dan pasangannya, Ferry Rahyuwono sebesar Rp 817.000.000. Sementara Sukirman memiliki kekayaan sebesar Rp 1.187.588.000, pasangannya, Abdul Aziz, sebesar Rp 362.070.901.
Maka dengan data itu, pasangan Habid Hadi Zainal Abidin – Moch. Soufis Subri merupakan yang terkaya dibanding empat pasangan calon lainnya. “Kami hanya menerima tanda terima yang sudah dibarcode oleh KPK. Kalau pastinya berapa, itu bukan kewenangan kami untuk publikasi. Melainkan kewenangan KPK langsung,” ujar Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri, Selasa 23/1.
Hudri mengatakan yang menjadi pantauan pihaknya adalah anggaran dana kampanye. Dimana sejak awal penetapan hingga akhir pelaksanaan, pihaknya akan memantau penggunaan anggaran paslon. Karena berdasarkan PKPU nomor 5 tahun 2017, tentang dana kampanye peserta Pilbub, Pilgub, dan Pilwali, telah dicantumkan mengenai batasan dana kampanye. Untuk parpol, sumbangan dibatasi hanya Rp 750 juta saja.
“Sedangkan untuk dana pribadi yang digunakan para calon, tidak ada batasan. Namun, harus tetap dapat dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya,” katanya.
Di Pilbup Probolinggo harta kekayaan P. Tantriana Sari dilaporkan sebanyak Rp. 6.579.757.993. Sedangkan harta kekayaan pasangannya, HA. Timbul Prihanjoko senilai Rp. 775.234.380. Dengan begitu, total kekayaan pasangan HATI ini, berjumlah Rp. 7.354.992.373.
Sementara harta kekayaan lawan politiknya, yakni Abdul Malik Haramain diverifikasi senilai Rp. 1.383.879.667. Sedangkan untuk pendampingnya, yakni HM. Muzayyan Badri hanya memiliki kekayaan senilai Rp. 127.000.000. Artinya pasangan dengan jargon Mas Malik, Lora Muzayyan Cocok (MMC) ini, sebesar Rp. 1.510.879.667.
Terkait itu, KPU setempat mengaku tak tahu secara pasti harta kekayaan bakal calon pasangan (bapaslon) Bupati – Wakil Bupati Probolinggo itu. Karena KPU hanya menerima tanda terima LHPKN dari lembaga anti rasuah itu.
Dengan begitu sudah lengkap untuk berkas pendaftaran calon. Termasuk untuk LHKPN juga sudah diserahkan. Untuk jumlah dan rinciannya harta para bakal calon, itu wewenang KPK untuk mempublikasikan. Kami hanya menerima tanda terima yang sudah dibarcode, ” terang Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo, M. Isfak Yulianto.
Saat disinggung mengenai dana kampanye, Isfak menjelaskan, bahwa sejak awal penetapan sampai akhir pelaksanaan, pihaknya akan memantau penggunaan anggaran paslon. Baik itu, sejak awal penetapan, maupun setelah selesai penetapan. “Kami akan meminta audit dana kampanye dan meminta nomor rekening tim pemenangan,” tambahnya.(Wap)

Tags: