Pasien Overload, Dinkes Siapkan Lima RS Paru Jadi Umum

16-RS-Paru-BatuDPRD Jatim, Bhirawa
Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim dalam waktu dekat ini akan segera menyiapkan lima rumah sakit ‘baru’  sebagai upaya mengurangi jumlah pasien rumah sakit di RSUD Dr Soetomo Surabaya yang semakin hari semakin overload. Namun, lima rumah sakit tersebut bukan baru melainkan rumah sakit peralihan dari beberapa  RS Paru seperti contohnya RS Paru yang ada di Batu, Madiun dan Jember  ke rumah sakit umum.
Kepala Dinas Kesehatan Jatim dr Harsono  mengatakan saat ini lima rumah sakit tersebut masih direncanakan terlebih dahulu, selanjutnya disiapkan proses perubahannya.”Kami siapkan semuanya, mulai peralatannya hingga SDMnya. Yang pasti akan ada penambahan rumah sakit,”jelas mantan bupati Ngawi ini, Kamis  (15/5).
Seperti diberitakan Bhirawa sebelumnya, karena nasibnya terkatung-katung dan pemerintah pusat belum juga menyetujui pengajuan pengukuhan akreditasi B, kalangan DPRD Jatim mendesak Pemprov Jatim untuk menata ulang RS Paru di Kota Batu. Mereka berharap rumah sakit khusus paru tersebut diubah menjadi rumah sakit umum biasa dengan layanan medis menyeluruh.
Kalangan dewan mendesak kepada Pemprov Jatim untuk segera mengambil langkah tegas. Tetap mempertahankan kekhususan RS Paru dengan menghilangkan layanan poli lainnya. Atau mempertahankan semua layanan poli tersebut dan menghilangkan kekhususan itu.
Lebih jauh dikatakan Harsono, sebagai langkah awal untuk realisasi rumah sakit tersebut, saat ini sedang digodok Perda Tata Cara Pengaturan Rumah Sakit. “Untuk Perda ini masih diajukan ke DPRD Jatim agar ada dasar hukumnya. Harapan saya hal ini cepat selesai Perdanya dan langsung direalisasi pembuatan rumah sakitnya,”lanjutnya.
Soal penambahan anggaran untuk operasional lima rumah sakit tersebut dalam APBD Jatim, Harsono mengatakan tentunya ada penambahan, namun nantinya masih akan dibicarakan lagi dengan DPRD Jatim.” Mungkin dana awal saja akan disokong dengan APBD Jatim. Baru selanjutnya rumah sakit tersebut  akan didorong  menjadi BLUD (Badan Layanan Umum Daerah),”ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD Jatim Sugiri Sancoko mendukung kebijakan Pemprov Jatim tersebut. Mengingat sejak awal Komisi E berkeinginan agar ada perluasan RSUD dr Soetomo atau paling tidak disediakan RS tambahan untuk menampung pasien yan berobat di RSUD dr Soetomo karena sudah overload. “Dulu saya pernah mengusulkan agar RSUD dr Soetomo dipindah ke Juanda. Mengingat lahan Pemprov  Jatim di sana sangat luas dan memungkinkan untuk dibangun RS yang megah,”tegasnya.
Namun kalau hal itu tidak memungkinkan dari segi anggaran, penambahan RS tambahan juga bagus dan dewan mendukung penuh. Ini tak lain sebagai upaya agar pasien luar kota tidak terkosentrasi berobat ke RSUD dr Soetomo. Tapi dengan berdirinya RS tambahan di beberapa di wilayah Jatim memungkinkan pasien akan berobat ke RS yang terdekat
“Yang pasti kami akan terus mendorong berubahnya RS Paru di beberapa wilayah di Jatim menjadi RS Umum. Ini tak lain banyak poli-poli berdiri di RS Paru yang mengingatkan kita jika RS Paru tak lagi menjadi khusus namun sudah berubah umum,” tegas politisi asal Partai Demokrat ini. [cty]

Tags: